BPJS-TK salurkan santunan ke honorer yang tewas dirampok

id bpjs,bpjs tk,bp jamsostek,driver,online,asuransi

BPJS-TK salurkan santunan ke honorer yang tewas dirampok

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang Edison menyerahkan dana santunan secara simbolis ke ahli waris dari almarhum Ruslan Sani di Palembang, Rabu (8/1), dengan didampingi Deputi Direktur BPJS-TK Arief Budiarto (tiga dari kanan).(ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian senilai Rp78.820.030 kepada seorang pekerja honorer Rumah Sakit Mohammad Hosein Palembang yang tewas dirampok beberapa waktu lalu.

Penyerahan dana santunan ini dilakukan di kediaman almarhum Ruslan Sani di Palembang, Rabu, dengan disaksikan pejabat Pemerintah Kota Palembang dan warga setempat.

Sebelumnya, Ruslan Sani ditemukan tewas setelah dirampok saat menjadi pengemudi aplikasi online. Dua tersangka sudah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Arief Budiarto mengatakan almarhum merupakan peserta jaminan BPJS-TK sebagai tenaga honorer RSUD.

“Setelah mengetahui ada kejadian perampokan ini, kami langsung mengecek dan teryata yang bersangkutan peserta BPJS-TK. Langsung kami datangi keluarga korban dan disampaikan mengenai hak-haknya,” kata Arief.

Ia mengatakan sebagai peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah kota, ahli waris mendapatkan beberapa santunan yakni santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala sekaligus Rp12 juta, beasiswa (perguruan tinggi)/tahun Rp24 juta untuk dua orang anak, Jaminan Hari Tua Rp11.857335 dan Jaminan Pensiun Rp962.695.

“Khusus untuk beasiswa ini merupakan manfaat tambahan yang naiknya 1.350 persen pada akhir tahun lalu,” kata dia.

BPJS-TK atau BP Jamsostek telah menetapkan untuk biaya TK hingga SD senilai Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per anak per tahun dan Perguruan Tinggi Rp12 juta per tahun.

Atas musibah yang menimpa Ruslan Sani ini, Arief mengimbau kepada seluruh pekerja untuk menjadi peserta BPJS-TK karena iurannya terbilang sangat murah yakni Rp16.800 per bulan.

Jika tidak dibayarkan oleh perusahaan tempat bernaung, maka pekerja dapat mengambil inisiatif sendiri dengan membayar secara mandiri.

“Sosialisasi ini yang terus kami tingkatkan berbagai pihak, apalagi sudah ada edaran dari gubernur Sumsel ke pemerintahan di kabupaten/kota untuk mengikutsertakan tenaga honorer sebagai peserta,” kata dia.

Salah seorang anak almarhum, Mario mengatakan keluarganya sama sekali tidak menyangka bakal mendapatkan santunan dari kepesertaan almarhum di BPJS-TK.

“Kami terkejut, satu hari setelah kematian orangtua ada petugas BPJS TK yang mendatangi kediaman kami dan memberitahukan bakal mendapatkan santunan. Ternyata benar-benar direalisasikan setelah dua pekan kematian almarhun,” kata dia.

Ia mengatakan dana perlindungan ini sangat bermanfaat baginya, apalagi dirinya dan adiknya masih mengeyam pendidikan tinggi di Politeknik Universitas Sriwijaya.

“Saya dan adik sama-sama semester satu di Politeknik Unsri. Alhamdulillah saya sudah ikatan dinas dengan PT Garuda Indonesia, dan semoga saja setelah kematian almarhum ini kami bisa melewati masa-masa sulit ini,” kata dia.