Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tiga orang dibawa ke Polda terkait OTT KPK di Sidoarjo
Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku tak tahu kasus yang membuatnya ditangkap KPK
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.
Berita Terkait
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Wamenparekraf sebut tata kelola diperlukan untuk tingkatkan daya saing
Senin, 12 Februari 2024 10:15 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 15:25 Wib
KPK amankan uang hingga mobil dari penggeledahan di Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 15:24 Wib
FC Bekasi City ingin bangkit ketika hadapi Malut United
Selasa, 23 Januari 2024 16:41 Wib
KA Pandalungan anjlok di Sidoarjo
Minggu, 14 Januari 2024 10:04 Wib
KPK periksa bos Maspion Alim Markus besok terkait korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Selasa, 23 Mei 2023 21:17 Wib
KPK periksa bos Kapal Api soal aliran dana ke eks bupati Sidoarjo
Selasa, 23 Mei 2023 15:01 Wib