Pemkot Palembang dorong PMI tingkatkan pendonor sukarela

id pemkot, pmi, udd pmi, unit donor darah, donor darah sukarela, tingkatan pendonor darah, donor darah on call, pendonor su,berita sumsel, berita palemba

Pemkot Palembang dorong  PMI tingkatkan pendonor sukarela

Ilustrasi. PMI Cianjur, Jawa Barat, melakukan jemput bola ke pendonor salah satunya melakukan pengambilan darah di sejumlah skolah dan instansi pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan darah yang cukup tinggi setiap bulannya. ANTARA/ Ahmad Fikri

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) kota setempat meningkatkan jumlah pendonor darah sukarela untuk memenuhi kebutuhan pasien rumah sakit.

"Jumlah pendonor sukarela perlu ditingkatkan untuk mengatasi kondisi gawat darurat kekurangan stok darah," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa.

Pendonor darah sukarela diharapkan sewaktu-waktu siap dipanggil (on call) menyumbangkan darahnya kepada pasien rumah sakit atau masyarakat yang dalam kondisi darurat memerlukan segera tambahan darah untuk menyelamatkan jiwanya dari penyakit tertentu atau kecelakaan lalu lintas.

"Sekarang ini ada 1.000 lebih pendonor on call, jumlah pendonor tersebut akan terus ditingkatkan sehingga jika terjadi peningkatan permintaan darah dari pasien rumah sakit yang membutuhkan tambahan darah bisa dipenuhi dengan baik dan cepat," ujarnya.

Keberadaan pendonor sukarela "on call" sangat membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan mendapatkan donor darah golongan tertentu yang tidak bisa dipenuhi oleh keluarga atau teman-temannya.

Dalam kondisi darurat, masyarakat bisa meminta bantuan dengan menghubungi pendonor yang sukarela memenuhi panggilan ke Unit Donor Darah PMI menyumbangkan darahnya untuk kepentingan kemanusiaan.

Dia menjelaskan, pemanfaatan pendonor "on call" merupakan langkah terakhir jika stok darah di PMI tidak tersedia dan keluarga pasien tidak bisa mendapatlkan keluarga dan teman-temannya yang memiliki golongan darah sesuai dengan kebutuhan dan bisa diambil darahnya oleh petugas.

Permintaan darah semaksimal mungkin diupayakan bisa dipenuhi, karena jika pasien tidak bisa mendapatkan donor darah sesuai dengan kebutuhan pengobatannya bisa mengakibatkan pasien meninggal dunia akibat dokter tidak dapat melakukan tindakan medis secara maksimal.

Untuk meningkatkan jumlah pendonor "on call" dan stok darah, masyarakat diajak untuk rutin mendonorkan darahnya dan bergabung menjadi pendonor sukarela yang siap dipanggil menyumbangkan darahnya kepada masyarakat atau pasien rumah sakit dalam kondisi darurat, ujar wawako.