Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Informasi dihimpun ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN.
"Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian, Selasa.
Ketiga orang tersebut kata Andi, diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019.
Ia mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," ujarnya.
Berita Terkait
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan seorang pelajar di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 16:35 Wib
Seorang ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:52 Wib
Polisi tahan pria bersenjata coba bunuh Presiden Argentina
Jumat, 5 April 2024 12:31 Wib
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib
Polres OKU Timur evaluasi dan selidiki mayat diduga korban pembunuhan
Jumat, 29 Maret 2024 22:23 Wib