Presiden Jokowi ajukan tiga upaya turunkan harga gas industri

id Gas industri, presiden, joko widodo, jokowi, gas, januari 2020,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, pale

Presiden Jokowi ajukan tiga upaya turunkan harga gas industri

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (6/1/2020). (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan masalah harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.

"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin.

Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar 8-9 dolar AS per MMBTU.

Hal kedua yakni "Domestic Market Obligation" (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri.

Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.

Presiden menyatakan kekecewaannya karena sejak 2016, persoalan harga gas untuk industri yang mahal tidak kunjung tuntas.

"Ini sudah sejak 2016 nggak beres-beres. Saya harus cari terobosannya, tiga itu pilihannya. Kalau tidak segera diputuskan ya akan begini terus. Pilihannya kan hanya dua; melindungi industri atau melindungi 'pemain gas'," tegas Jokowi.

Sejumlah pejabat yang turut dalam rapat tersebut antara lain Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahduf MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto, Kepala BPH Migas M Fanshurullah, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Selain itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Dirut PT PGN Gigih Prakoso.