Pendapatan pajak Sumsel lampaui target 102,3 persen

id pajak,ekonomi,pendapatan,pemprov,bapenda,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pendapatan pajak Sumsel  lampaui target 102,3 persen

Petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melayani warga mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor di counter E Samsat Online di Palembang, Sumsel, Rabu (19/10). ANTARA FOTO/Feny Selly

Palembang (ANTARA) - Pendapatan Provinsi Sumatera Selatan dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp3,13 triliun pada 2019 atau melampaui target sebesar 102,3 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Neng Muhaiba di Palembang, Senin, mengatakan capaian pajak daerah tersebut tidak terlepas dari optimalisasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai jenis pajak.

“Tahun 2019 kami ditargetkan pajak daerah sebanyak Rp3,07 triliun dan ternyata realisasinya melebihi target sebanyak Rp3,13 triliun,” kata dia.

Neng mengatakan dari lima jenis pajak yang dipungut Pemprov Sumsel, hanya satu pajak yang belum mencapai 100 persen target, yakni pajak rokok. Sementara sisanya sesuai dengan patokan malah ada yang melampaui target.

Ia merincikan pajak daerah Sumsel ditopang oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) di mana mencapai Rp979,19 miliar atau 108,19 persen dari target senilai Rp905,40 miliar.

Selanjutnya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tercatat mencapai Rp932,43 miliar atau 102,10 persen dari target yang sebesar Rp913,24 miliar.

Adapula pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang terealisasi senilai Rp830,19 miliar atau 109,24 persen dari target senilai Rp760 miliar.

Sementara untuk pajak atas air permukaan (PAP) tercatat senilai Rp12,33 miliar atau mencapai 112,49 persen dari target senilai Rp10,96 miliar.

Neng mengatakan pihaknya optimistis kinerja pajak daerah pada tahun 2020 bisa tumbuh sesuai target yang dipatok, yakni meningkat 17 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kami yakin target tahun ini juga bisa tembus, jumlah kendaraan akan lebih banyak dan pertumbuhan ekonomi Sumsel juga diprediksi lebih baik,” kata dia.

Menurut dia, capaian pendapatan dari pajak daerah tahun 2019 juga tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, serta kepolisian untuk memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

Ia mengemukakan pemprov sudah mengembangkan sistem pembayaran pajak online, e-Dempo, yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar PKB dari mana saja melalui aplikasi tersebut.

“Memang peningkatan pajak tahun ini juga didukung oleh e-Dempo, kami catat sejak launching pada Oktober 2019 transaksi melalui aplikasi tersebut mencapai Rp1,1 miliar,” kata dia.