Kabupaten Ogan Komering Ilir segera realisasikan belanja daerah

id apbn,apbd,opd,belanja daerah,ekonomi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Kabupaten Ogan Komering Ilir segera realisasikan  belanja daerah

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat menargetkan perealisasian belanja daerah agar program yang bersumber dari dana APBD dan APBN dapat cepat dirasakan masyarakat.

Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Jumat, mengatakan, dengan penyerapan anggaran tersebut maka perekonomian masyarakat dapat terdongrak karena adanya peredaran uang.

“Perealisasian dana pemerintah juga merupakan salah satu komponen penggerak ekonomi di daerah. Untuk itu, saya ingatkan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempercepat penyerapannya,” kata dia.

Ia menambahkan para pejabat daerah harus menyadari bahwa penggunaan anggaran pemerintah ini nantinya akan kembali ke negara melalui pajak.

Sementara, bagi masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi daerah yang parameter dan indikatornya dinilai dari pendapatan per kapita.

Meski penyerapan anggaran ini diminta dipercepat, Iskandar mengingatkan bahwa belanja daerah tersebut harus benar-benar sesuai skala prioritas, yakni belanja yang mendatangkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Tunda dulu kegiatan rapat-rapat atau belanja pegawai, dahulukan belanja yang dirasakan langsung oleh masyarakat” ujar dia.

Iskandar juga menekankan bahwa yang tak kalah pentingnya yakni memastikan anggaran yang dibelanjakan tersebut efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan.

Namun, OPD juga tidak perlu takut ragu dalam merealisasikan belanja daerah tersebut.

“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya,” kata dia.

Kepala BPKAD OKI Munim mengatakan sebanyak 56 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan ke OPD dengan total alokasi APBD OKI 2020 sebanyak Rp2,58 triliun.

Alokasi itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,3 triliun, belanja langsung Rp1,2 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp290 miliar, dana perimbangan Rp1,5 triliun dan lain-lain Rp521 miliar.