Medco E&P rehabilitasi daerah aliran sungai 124,99 hektare

id Medco,Pohon,Rehabilitasi

Medco E&P rehabilitasi daerah aliran sungai 124,99 hektare

GM South Sumatera Region Medco E&P Indonesia Muhammad Zulkfli (kiri), menyerahkan dokumen Kewajiban Rehabilitasi DAS Bukit Jambul, Semendo, Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada SesDirjen PDASHL Yuliarto Joko Putranto (kanan), Selasa (31/12) (ANTARA/HO/2020)

Palembang (ANTARA) - PT Medco E&P Indonesia merehabilitasi lahan seluas 124,99 hektare di Daerah Aliran Sungai Bukit Jambul, Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada periode 2016-2019.

General Manager Region Sumatera Selatan PT Medco E&P Indonesia, Kamis, mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan dalam melindungi lingkungan di sekitar wilayah operasi.
 
Medco E&P selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menanam 840 batang pohon per hektare di daerah aliran sungai tersebut.

"Kami merehabilitasi lahan ini bekerja sama dengan masyarakat setempat, didampingi oleh akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata dia.

VP Relations & Security Medco E&P Drajat Panjawi menambah perusahaannya sangat berharap kerja dengan pemerintah ini dapat dilanjutkan karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik.

"Kami ini terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan, dan semoga kerja sama ini bisa terus ditingkatkan,” ujar dia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan program kepedulian terhadap lingkungan ini telah berhasil.

Sekretaris Dirjen PDASHL KLHK yang diwakili Yuliarto Joko Putranto menerima Penyerahan Kewajiban Rehabilitasi DAS dari Medco E&P pada 31 Desember 2019. 

KLHK kemudian menyerahkannya ke Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto.
 
"Dengan ada rehabilitasi ini maka luas hutan di Indonesia bertambah 124,99 hektare, sehingga dapat mengatasi masalah lingkungan dan sosial di wilayah tersebut," kata Yuliarto.