BNNP Sumsel antisipasi malam tahun baru pesta narkoba

id bnn, bnnp, bnnop sumsel , pesta narkoba antisipasi pesta narkoba

BNNP Sumsel antisipasi malam tahun baru  pesta narkoba

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berupaya melakukan berbagai antisipasi pesta narkoba pada malam Tahun Baru atau pergantian tahun 2019 ke 2020.

Tindakan antisipasi yang dilakukan seperti meningkatkan pemberantasan dengan melakukan razia di tempat hiburan malam, pengintaian jaringan pengedar, dan penyuluhan mengajak masyarakat mempersempit peredaran narkoba menjelang malam tahun baru, kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, ketika memberikan keterangan pers kinerja jajarannya selama 2019 di Palembang, Selasa.

Pesta tahun baru berpotensi marak penyalahgunaan narkoba, dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan diharapkan partisipasi dari masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu karena cukup banyak transaksi narkoba berhasil digagalkan setelah adanya laporan masyarakat.

Partisipasi masyarakat memiliki peran besar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena pemakai dan pengedarnya ada di tengah-tengah masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus pada 25 Desember 2019, petugas BNNP Sumsel mengamankan sebuah mobil minibus bermuatan 4.982 butir pil ektasi yang diparkir di halaman toko swalayan di kawasan permukiman penduduk KM 10 Palembang

Pil ekstasi yang diperkirakan untuk persiapan pesta tahun baru 2020 itu berhasil diamankankan berkat adanya informasi masyarakat yang mencurigai sebuah mobil minibus tidak bergerak selama dua hari dari parkiran toko swalayan/Alfamart.

Sementara sepanjang tahun 2019 ini, pihaknya tekah menangkap 53 tersangka dari 39 kasus narkoba dengan barang bukti ganja 300 gram, sabu-sabu 162 kg, dan pil ekstasi 63.268 butir.

Kasus narkoba pada tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2018 tercatat 71 kasus dengan 102 tersangka serta barang bukti sabu 32,9 kg, ganja 623 gram, dan pil ekstasi 5.439 butir, kata Jhon Turman.