Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan dalam kurun waktu 2016-2019, KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun dari upaya pencegahan korupsi.
“Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun,” kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sedangkan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), ia menambahkan sepanjang 2016-2019 sudah dilakukan 87 kali OTT.
Dari jumlah puluhan kali OTT tersebut, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 327 orang.
“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” katanya.
Firli menegaskan, ke depan upaya penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang nyata.
“Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” katanya.
Apalagi, kata dia, kalau OTT sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.
Berita Terkait
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Investasi fiktif, KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro
Selasa, 2 April 2024 13:55 Wib
Waketum MUI: Rusaknya akhlak sebabkan korupsi ada di Indonesia
Selasa, 2 April 2024 11:32 Wib
PN Palembang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi PTBA
Senin, 1 April 2024 19:39 Wib