Pemkab Ogan Komering Ulu luncurkan aplikasi SIRUP

id Pemkab luncurkan aplikasi SIRUP,Pemkab OKU luncurkan SIRUP,aplikasi sirup,sistem informasi rencana umum pengadaan,aplika

Pemkab Ogan Komering Ulu  luncurkan aplikasi SIRUP

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) guna mempermudah Pengguna Anggaran (PA) ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melaksanakan program kegiatan di pemerintahan daerah setempat.

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Senin menyampaikan bahwa dipenghujung tahun 2019 pihaknya meluncurkan aplikasi SIRUP sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati (Pebup) TPP Tahun Anggaran 2020.

"Dalam peluncuran aplikasi sekaligus sosialisasi ini kami melibatkan seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab OKU," kata Bupati.

Dia menjelaskan, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis online ini diluncurkan bertujuan untuk mempermudah pihak PA dan KPA dalam mengumumkan RUP program kegiatan di seluruh instansi di pemerintahan daerah setempat.

Aplikasi SIRUP ini selain mempemudah pihak terkait dalam mengumumkan RPU, kata dia, juga berfungsi agar adanya keterbukaan informasi yang dibutuhkan publik pada setiap kegiatan di instansi di wilayah itu.

"Intinya aplikasi ini diluncurkan guna memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di Pemkab OKU," tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini seluruh OPD di pemerintahan daerah setempat dapat bekerja sesuai dengan peraturan dan bisa memahami semua aspek yang dibutuhkan publik melalui penyedia barang dan jasa.

"Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa harus memenuhi aspek yang dibutuhkan masyarakat yaitu tersedia dengan cepat, lancar dan tepat," ujarnya. ***1***