KPU OKU segera rekrut 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan

id Perekrutan Adhoc,pemilihan kecamatan,ppk,kpu oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

KPU OKU  segera rekrut 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera merekrut sebanyak 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bertugas membantu melaksanakan tahapan Pilkada 2020 di wilayah itu.

"Memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2020, diawal tahun depan kami akan melakukan perekrutan badan adhoc PPK," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Doni Mardiyanto di Baturaja, Senin.

Dia mengemukakan, 65 orang PPK yang dibutuhkan tersebut untuk ditugaskan di 13 kecamatan di Kabupaten OKU guna membantu pihaknya melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah itu.

"Masing-masing kecamatan dibutuhkan sebanyak lima orang anggota PKK. Artinya, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU dibutuhkan 65 orang PPK," ungkapnya.

Adapun tugas pokok dan fungsi anggota PPK ini antara lain yaitu melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada, melakukan kegiatan verifikasi dan rekapitulasi terhadap dukungan calon perseorangan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Termasuk melaksanakan rapat pleno dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPPS dan mengumumkannya serta menyerahkan hasil rekapitulasinya kepada peserta pemilihan dan KPU setempat," tegasnya.

Untuk jadwal perekrutan PPK ini, kata dia, dijadwalkan rentan waktu mulai 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

"Pada 29 Februari 2020 sesuai jadwal PPK terpilih sudah dilantik. Untuk masa kerjanya selama sembilan bulan atau mulai Maret-November 2020," kata dia.

Untuk syarat pendaftaran bagi calon PPK, lanjut dia, masih sama seperti perekrutan pada Pemilu sebelumnya yaitu pendidikan minimal SMA.

"Untuk tahapan seleksi meliputi administrasi kemudian dilanjutkan tes tertulis dan wawancara yang menggunakan sistem gugur. Setelah mengikuti tes tertulis maka akan diumumkan peserta yang lolos sebanyak dua kali kebutuhan," jelasnya.

Doni menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan tes tertulis menggunakan sistem manual atau secara online seperti sistem perekrutan Panwascam oleh Bawaslu setempat beberapa waktu lalu.

"Terkait hal itu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Provinsi. Jika memang harus tes dilakukan online atau menggunakan sistem CAT, kami siap melaksanakannya," ujarnya.***2***