Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada TP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah minibus yang dikendarainya menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu pagi.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Berita Terkait
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Duta lalulintas Polres OKI budayakan kesalamatan di jalan
Sabtu, 9 Maret 2024 17:37 Wib
Bukan karena ugal-ugalan, tersangka laka lantas bisa ajukan restorasi justice
Rabu, 4 Oktober 2023 7:21 Wib
Pengemudi meninggal dalam kebakaran mobil di Tol Tangerang-Jakarta
Senin, 17 April 2023 19:09 Wib
Polda Sumsel optimalkan forum lalu lintas tekan angka kecelakaan
Jumat, 27 Januari 2023 17:35 Wib
Minibus tabrak truk kontainer di Palembang, sejumlah penumpang luka-luka
Selasa, 10 Mei 2022 15:09 Wib
Tabrakan maut tewaskan satu prajurit TNI AD
Sabtu, 30 April 2022 18:44 Wib
Rombongan Kasad alami kecelakaan saat menuju Sota Papua, seorang prajurit meninggal
Selasa, 12 April 2022 19:26 Wib