Samsat Ogan Komering Ulu luncurkan aplikasi e-Dempo

id Samsat luncurkan aplikasi e Dempo

Samsat Ogan Komering Ulu  luncurkan aplikasi e-Dempo

Kepala Cabang UPT Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Humaniora Basili Basmark. ANTARA/Dokumen

Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi elektronik data dan sistem pajak daerah online (e-Dempo) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah itu yang dapat dilakukan secara online.

"Saat ini masyarakat tidak perlu repot antre lagi dalam membayar pajak kendaraan karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Dempo," kata Kepala Cabang UPT Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sabtu.

Dia mengatakan, aplikasi ini diluncurkan pihaknya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan ataupun pembayaran pajak kendaraan agar lebih mudah dan praktis.

"Sangat praktis karena aplikasi ini dapat digunakan dimana saja," katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat wajib pajak cukup mendownload aplikasi ini di Playstore dengan persyaratan harus memiliki rekening Bank Sumsel serta KTP.

"Cara menggunakan aplikasi ini masyarakat cukup menuruti perintah pengisian form di aplikasi tersebut sesuai KTP dan STNK. Kemudian klik tombol dan akan keluar rincian biaya serta nomer briva," jelasnya.

Nomer briva inilah, kata dia, yang akan digunakan untuk pembayaran pajak melalui ATM Bank Sumsel Babel.

"Setelah selesai dibayar kemudian struk pembayarannya beserta foto copy STNK, KTP dan lampiran BPKB dibawa ke loket Samsat untuk dibuatkan print pajaknya," kata dia.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten OKU agar lebih taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya.

"Kedepannya kami juga akan membuatkan loket khusus untuk masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak via online tersebut," ujarnya.