Bogor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar regulasi turunan terkait Omnibus Law cipta lapangan kerja disusun secara paralel dengan draf RUU Omnibus sehingga bisa mempercepat pelaksanaan di lapangan setelah rancangan undang-undang tersebut disetujui DPR.
"Secara paralel disiapkan regulasi turunan Omnibus Law, disiapkan karena kita ingin kerja cepat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Dalam rapat terbatas itu hadir Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga negara untuk membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Omnibus.
Presiden Jokowi menegaskan regulasi turunan dari Omnibus Law yang dimaksud di antaranya dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP), revisi PP, atau rancangan peraturan presiden.
"Harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan," katanya.
Hal itu, kata Kepala Negara, sebagai upaya untuk mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
"Saya minta visi besar dan frameworknya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu," kata Presiden.
Berita Terkait
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib
Presiden dijadwalkan gelar "open house" saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:12 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
Presiden lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 12:11 Wib