Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan tidak lagi memegang jabatan struktural apapun di Polri.
“Saya tidak lagi memiliki jabatan apapun di Polri,” kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Mantan ajudan Wapres Boediono itu mengatakan sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memegang jabatan apapun di Polri.
Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) yang kemudian diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto.
“Analisis kebijakan utama bukan jabatan fungsional. Jadi saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak punya jabatan apapun di Polri. Terakhir jabatan saya adalah Kabaharkam dan itu diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Drs Agus Andriyanto. Jadi sejak saat itu saya sudah tidak punya jabatan apapun di Polri,” kata pria yang lahir di Ogan Kemering Ulu Sumsel 8 November 1963 itu.
Ke depan, Firli menegaskan akan fokus pada amanah barunya sebagai Ketua KPK terpilih periode 2019-2023.
“Sekarang saya fokus mengabdikan tenaga, pikiran saya untuk membersihkan dan membebaskan NKRI dari korupsi,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja bersama membangun negeri ini dalam membersihkan dan membebaskan bangsa ini dari praktik-praktik korupsi.
“Mari bersatu bekerja membangun negeri, membersihkan dan membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Menteri Pertanian
Senin, 29 Januari 2024 15:06 Wib
Firli Bahuri ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib
Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini
Kamis, 11 Januari 2024 11:07 Wib