Kapolda Sumsel perintah tingkatkan razia pisau di pinggang

id kapolda, kapolda susmel, pisau dipinggan, razia, tingkatkan razia pisau di pinggang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang,

Kapolda Sumsel perintah tingkatkan  razia pisau di pinggang

Ilustras. ANTARA/Reuters)

Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Priyo Widyanto memerintahkan kepada seluruh kapolres di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membawa senjata tajam berupa pisau diselipkan di pinggang dalam berbagai aktivitas.

"Saya baru bertugas sekitar satu bulan di Kota Palembang, terkejut ketika melihat data laporan korban meninggal dunia akibat tindak pidana penusukan dengan pisau sangat banyak melebihi dari jumlah korban meninggal dunia dari berbagai aksi kejahatan di wilayah Polda Kaltim tempat saya bertugas sebelumnya," kata Irjen Pol Priyo di Palembang, Kamis.

Masyarakat yang terjaring razia senjata tajam (sajam), diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera bagi orang bersangkutan dan mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.

Selain meningkatkan kegiatan razia, untuk menghilangkan kebiasaan buruk membawa pisau atau sajam di pinggang yang dapat mencoreng citra positif di Ibu kota Provinsi Sumsel itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan penyuluhan.

Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam dan sosialisasi mengenai ancaman hukum yang cukup berat kepada siapapun yang terjaring razia membawa pisau di jalan diharapkan dapat menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.

Kemudian pihaknya juga mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bersinergi menghilangkan kebiasaan buruk membawa sajam untuk menekan angka tindak kejahatan yang dapat menghilangkan nyawa manusia itu.

"Membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan itu, perlu kebersamaan dalam melakukan berbagai kegiatan yang bisa menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam atau yang biasa dikenal dengan "pisau di pinggang", kata mantan Kapolda Kaltim.