Palembang (ANTARA) - PT Jasa Raharja memastikan akan menyantuni semua korban kecelakaan Bus Sriwijaya yang terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Senin (23/12) lalu.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Pagaralam, Rabu, mengatakan, sementara ini jumlah korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya terdata 45 orang, yakni sebanyak 32 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam.
“Jasa Raharja memastikan seluruh korban akan mendapat bantuan santunan,” kata Budi setelah mengunjungi korban selamat di RS Basemah.
Ia mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan ke 10 korban meninggal dunia dengan cara mentransfer dana santunan ke rekening ahli waris, sementara korban lainnya segera menyusul.
Saat ini, petugas dari Jasa Raharja masih mendata ahli waris sehingga santunan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Ia menjelaskan korban kecelakaan Bus Sriwijaya mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 tahun 2017. Bagi ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta.
Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagaralam, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulans sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat,” kata dia.
Berita Terkait
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib
Tim Pembina Samsat Nasional tandatangani program kerja di Sumsel
Kamis, 22 Februari 2024 16:37 Wib
Jasa Raharja Sumsel salurkan santunan Rp62 miliar pada 2023
Senin, 29 Januari 2024 20:04 Wib
PT Jasa Raharja Baturaja intensifkan Program MUKL
Senin, 22 Januari 2024 20:28 Wib
Pertamina dan Jasa Raharja Sumsel cek kesehatan awak truk tangki
Minggu, 24 Desember 2023 1:01 Wib
Jasa Raharja Sumsel terus ingatkan pembayaran SWDKLLJ
Selasa, 26 September 2023 20:49 Wib
Jasa Raharja Sumsel Januari-Agustus 2023 bayarkan santunan Rp41,3 M
Rabu, 27 September 2023 11:33 Wib
Setahun terakhir Jasa Raharja OKU salurkan santunan Rp3,2 miliar
Kamis, 13 Juli 2023 19:29 Wib