210.000 bibit pohon ditanam di hutan lindung Lahat

id penanaman pohon, hutan lindung lahat,penghijauan hutan lindung,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, pale

210.000 bibit pohon ditanam  di hutan  lindung Lahat

BPTH Wilayah I Sumatera Selatan dan HMI Palembang bersama warga menanam pohon di kawasan hutan lindung di Kabupaten Lahat, Rabu (18/12/2019). (ANTARA/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Balai Pembenihan Tanaman Hutan Wilayah I Sumatera Selatan bersama Himpunan Mahasiswa Islam MPO Palembang dan warga menanam 210.000 pohon di kawasan hutan lindung Kabupaten Lahat dalam upaya memperbaiki habitat satwa liar, terutama harimau, guna mencegah konflik satwa dan manusia.

Manajer Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I Sumatera Selatan, Riza Yanuardie, mengatakan bahwa kerusakan hutan lindung menjadi salah satu penyebab konflik manusia dengan harimau yang menelan korban jiwa di Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat dalam satu bulan terakhir.

"Ancaman kerusakan habitat satwa masih berpotensi terjadi sehingga kami dan HMI Palembang bersama masyarakat desa sepanjang kawasan hutan lindung menanam 210.000 bibit pohon agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," kata Riza Yanuardi di sela kegiatan penanaman pohon, Rabu (18/12).

Penanaman bibit pohon, yang juga ditujukan untuk memperbaiki area-area yang rusak akibat kegiatan pertambangan, dilakukan di Desa Suka Merindu, Desa Tanjung Beringin, Desa Geramat, Desa Lubuk Betung, dan Desa Perangai di Kecamatan Merapi Selatan serta Desa Lebak Budi, Desa Negeri Agung, dan Desa Ulak Pandan di Kecamatan Merapi Barat.

Riza mengatakan, operasi tambang pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di kawasan hutan lindung telah menyebabkan perubahan fungsi kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berdampak pada pemanfaatan air di wilayah hilir DAS.

"Untuk itu IPPKH di kawasan hutan lindung Kabupaten Lahat, Muara Enim, dan Kota Pagaralam perlu dievaluasi lagi, terutama komitmennya terhadap lingkungan," katanya.

Sementara Ketua HMI (MPO) Palembang, Febri Walanda, mengatakan bahwa inisiatif penanaman pohon merupakan bagian dari upaya menyelesaikan masalah lingkungan yang memicu konflik manusia dengan satwa liar.

"Penanaman pohon ini juga bentuk kritik kepada perusahaan tambang di Lahat yang masih mengabaikan pelestarian lingkungan, padahal UU No 40 Tahun 2007 sudah mewajibkan tiap perusahaan tambang agar melaksanakan tanggung jawab sosial-lingkungan," katanya.

Ia menambahkan, penanaman bibit pohon selanjutnya akan dilakukan di kawasan lain yang mengalami kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.