Seorang warga binaan Rutan Baturaja menikah di balik jeruji besi

id Narapidan menikah di balik jeruji besi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Seorang warga  binaan Rutan Baturaja  menikah di balik jeruji besi

Seorang warga binaan Rutan Baturaja, Bayu Saputra terpaksa menikah di balik jeruji besi Rutan Baturaja karena sedang menjalani hukuman. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Bayu Saputra menjalani ijab kabul pernikahan di balik jeruji besi karena sedang menjalani hukuman.

Suasana haru terlihat saat prosesi sakral ijab kabul Bayu Saputra Bin Andi Setiawan (23) yang mempersunting istrinya Desry Bella Vista Binti Efendi (22) yang digelar di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja, Rabu pagi.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Herdianto di Baturaja, Rabu menuturkan sepanjang tahun ini ada satu orang warga binaan di rutan setempat yang terpaksa menjalani prosesi pernikahan di balik jeruji besi.

Ia mengemukakan, narapidana yang terpaksa menjalani proses ijab kabul pernikahan di jeruji besi tersebut yaitu atas nama Bayu Saputra yang mempersunting pujaan hatinya Desti Bella Vista warga Baturaja pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB.

"Mempelai pria terlibat kasus 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengharuskan dirinya menggelar acara pernikahan di balik jeruji besi karena masih dalam proses menjalani hukuman," katanya.

Dalam acara pernikahan ini, kata dia, selain menghadirkan penghulu juga diikuti sekitar 20 orang anggota keluarga dan kerabat kedua mempelai yang hadir untuk menyaksikan peristiwa bersejarah tersebut.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah petugas Rutan Baturaja juga ikut menyaksikan prosesi pernikahan warga binaan di rutan setempat tersebut.

"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Setelah proses ijab kabul selesai narapidana yang bersangkutan berpamitan dengan mempelai wanita untuk kembali menjalani hukuman," tegasnya.

Menurut dia, pihaknya tidak menghalangi dalam artian memberikan izin bagi setiap warga binaan yang terdesak ingin melakukan prosesi pernikahan di Rutan Kelas IIB Baturaja karena menjalani hukuman atas kasusnya.

"Namun, dengan catatan harus sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku," ujarnya.