KPU OKU buka pelayanan pendaftaran calon kepala daerah

id KPU OKU buka pendaftaran bakal calon bupati,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

KPU OKU buka pelayanan pendaftaran calon kepala daerah

Komisioner KPU OKU melayani bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membuka layanan Help Desk guna melayani pendaftaran pencalonan kepala daerah melalui jalur partai politik maupun perseorangan untuk Pilkada 2020 mendatang.

"Untuk melayani pencalonan perseorangan maupun melalui partai politik (Parpol) kami telah membuka layanan help desk yang dibuka di Kantor KPU OKU," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Teknis, Yudi Risandi di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, layanan help desk yang sudah dibuka pihaknya sejak beberapa hari lalu tersebut untuk memberikan pelayanan khusus tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati OKU pada Pilkada 2020 mendatang.

"Layanan ini buka setiap hari pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB," ungkapnya.

Untuk pencalonan melalui jalur perseorangan secara intensif, kata dia, dijalankan sesuai tahapan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pencalonan kepala daerah.

Terkait syarat bagi bakal calon perseorangan ini, kata dia, yaitu harus mengumpulkan dukungan minimal 21.936 orang yang paling sedikit tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten OKU.

"Dukungan ini harus dituangkan dalam form model B.1-KWK dengan ditempel fotokopi KTP elektronik pendukung yang bersangkutan," jelasnya.

Yudi menegaskan, setiap bakal calon ditegaskan agar menghindari dukungan dari pihak-pihak yang tidak diperbolehkan memberi syarat dukungan seperti ASN, TNI/Polri dan penyelenggara.

"Jadi jangan sampai diambil juga dukungannya. Karena dipastikan tidak akan memenuhi syarat untuk maju pada calon perseorangan," tegasnya.