Jakarta (ANTARA) - Para pengguna kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin ini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di empat lokasi.
Laman media sosial resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, telah mengumumkan empat lokasi yang beroperasi hari ini, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
1. Jakarta Pusat di Gedung Sentra BRI Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kav 44-46, RT 13/RW1, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Jakarta Barat ada di LTC Glodok Jl Hayam Wuruk Nomor127, RT 01/RW 06, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
3. Jakarta Timur di Dealer Honda Jl Dewi Sartika Nomor 255, RT 8/RW 5, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jl TMP Kalibata Nomor 4, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
Bukti cek kesehatan
Dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Lapas Martapura semarakkan HBP melalui aksi donor darah
Jumat, 19 April 2024 21:34 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib