Pelaku usaha ingin izin edar obat diproses singkat

id BPOM,izin edar obat,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pelaku usaha ingin izin edar obat diproses singkat

Direktur PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata. (BPOM)

Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata menilai izin edar obat atau produk farmasi dan fitofarmaka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan diproses dalam waktu singkat.

"Kami sudah beberapa kali mendapatkan izin dari BPOM dan waktu yang dibutuhkan untuk hal itu cuma lima hari saja," kata Raymond dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan untuk mendapatkan izin edar obat itu harus melalui beberapa tahap, seperti uji klinis, uji lapangan dan pengujian lain.

Raymond mengatakan proses perizinan itu melalui kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh BPOM.

"Jadi kalau ada berita BPOM memperlambat izin edar obat itu tidak benar sama sekali," katanya.

CEO PT Jamu Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan perusahaan dan anak usaha Sido Muncul tidak menemui kendala lamanya proses izin edar untuk obat dan herbal.

"Hanya dalam hitungan tidak sampai satu minggu izin sudah bisa diperoleh," katanya.

Sementara itu, Raymond mengatakan izin edar BPOM termasuk tercepat dibanding negara-negara Asia yang lain yang bisa berbulan-bulan.

"Saya banyak mendaftarkan produk juga di negara lain di Asia, butuh waktu berbulan-bulan. Jadi kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPOM," katanya.