Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Dexa Medica Raymond Tjandrawinata menilai izin edar obat atau produk farmasi dan fitofarmaka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan diproses dalam waktu singkat.
"Kami sudah beberapa kali mendapatkan izin dari BPOM dan waktu yang dibutuhkan untuk hal itu cuma lima hari saja," kata Raymond dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan untuk mendapatkan izin edar obat itu harus melalui beberapa tahap, seperti uji klinis, uji lapangan dan pengujian lain.
Raymond mengatakan proses perizinan itu melalui kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh BPOM.
"Jadi kalau ada berita BPOM memperlambat izin edar obat itu tidak benar sama sekali," katanya.
CEO PT Jamu Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan perusahaan dan anak usaha Sido Muncul tidak menemui kendala lamanya proses izin edar untuk obat dan herbal.
"Hanya dalam hitungan tidak sampai satu minggu izin sudah bisa diperoleh," katanya.
Sementara itu, Raymond mengatakan izin edar BPOM termasuk tercepat dibanding negara-negara Asia yang lain yang bisa berbulan-bulan.
"Saya banyak mendaftarkan produk juga di negara lain di Asia, butuh waktu berbulan-bulan. Jadi kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPOM," katanya.
Berita Terkait
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Hati-hati banyak kosmetik beredar tanpa izin
Sabtu, 23 Maret 2024 6:00 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Pemkot hentikan sementara pembangunan sebuah "cold storage"
Rabu, 31 Januari 2024 8:25 Wib
Mentan ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Rabu, 24 Januari 2024 14:09 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
Polri: Tak ada aturan lembaga survei sebar kuesioner izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 15:11 Wib
Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA
Rabu, 13 Desember 2023 14:56 Wib