Dinas Pendidikan OKU masukan materi pelajaran anti korupsi di sekolah

id Dinas Pendidikan masukan materi anti korupsi,pelajaran anti korupsi,pelajaran anti korupsi di OKU,ogan komering ulu

Dinas Pendidikan OKU  masukan materi pelajaran anti korupsi di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2020 akan memasukan materi pelajaran anti korupsi pada pelajaran sekolah di wilayah itu.

"Materi anti korupsi ini rencananya dimasukan pada pelajaran sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten OKU," kata Kepala Dinas PendidikanKabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah melalui Kabid Pembinaan SMP, M Darojatun di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, pihaknya menginginkan kesadaran anti korupsi ditumbuhkan sejak dini khususnya dikalangan pelajar di wilayah itu.

"Karena para pelajar inilah yang nantinya akan mengisi berbagai instansi ataupun lembaga sehingga perlu diingatkan sejak dini agar anti korupsi," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pada 2020 nanti pihaknya akan memasukan materi anti korupsi pada pelajaran sekolah tingkat SD dan SMP sebagai upaya pencegahan sedini mungkin.

"Untuk pengenalan hukum terkait tindakan korupsi ini kami bekerjasama dengan pihak Kejari OKU," katanya.

Dia berharap, dengan upaya yang dilakukan tersebut dapat mengantisipasi adanya tindakan korupsi yang dapat dilakukan oleh generasi penerus bangsa ini dikemudian hari.

"Mudahan-mudahan dengan adanya materi pelajaran ini para pelajar dapat mengetahui dampak dari korupsi yang bisa merugikan negara dan diri sendiri," ujarnya. ***1***