DPRD Ogan Komering Ulu diminta kawal proses rekrutmen Panwascam

id bawaslu OKU, DPRD OKU,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

DPRD Ogan Komering Ulu diminta kawal  proses rekrutmen Panwascam

Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020 (Antara/HO)

Baturaja (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta turut andil mengawal proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah setempat yang dilaksanakan oleh Bawaslu OKU supaya tidak terjadi kecurangan.

"Hal tersebut perlu dilakukan supaya pengawas-pengawas ini tidak ada kepentingan lain dari kelompok atau golongan ataupun pihak yang akan mencalonkan diri di Pilkada 2020 nanti," kata perwakilan Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Penegak Keadilan Ogan Komering Ulu (OKU), Rahmad Sandi saat audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra didampingi Wakil Ketua, Yopi Sahrudin di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, tujuan dari audiensi ini yang pertama yaitu sebagai alat kontrol dan sebagai upaya antisipasi terjadinya kecurangan seperti adanya orang-orang titipan yang akan direkrut menjadi Panwascam.

"Memang belum ada pelanggaran yang dilakukan Bawaslu OKU. Tapi kami ingin antisipasi bahwa dalam proses perekrutan Panwascam nantinya benar-benar menghasilkan orang-orang yang kredibel, bukan titipan politik," tegasnya.

Dia mengemukakan, antisipasi tersebut perlu dilakukan mengingat sebelum proses rekrutmen dilaksanakan, pihaknya sudah menemukan kejanggalan-kejanggalan awal yang diduga terindikasi adanya kecurangan.

"Keanehan awal, dari tujuh kabupaten/kota di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, hanya OKU yang peserta calon Panwascamnya sedikit yaitu hanya ada 156 orang dari 159 pendaftar. Hal Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, akhir-akhir ini berhembus kabar tidak sedap terkait adanya isu bahwa untuk Panwascam di seluruh kecamatan di OKU ini sudah ada nama-namanya.

"Info yang kami dapat dari masyarakat, bahwa memang sudah ada nama si anu dan si ini. Sehingga, masyarakat tidak mau berpartisipasi mendaftar sebagai Panwascam karena sudah ada jatah pesanan politik," ungkapnya.

Oleh karena, sebagai kontrol sosial pihaknya menyampaikan hal ini ke DPRD, dengan tujuan wakil rakyat turut mengawal prosesnya sehingga proses perekrutan Panwascam dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra menyampaikan pihaknya siap mengawal, kalaupun kejanggalan yang disampaikan itu sampai klimaks.

"Dengan catatan harus menyiapkan data dan fakta," ujar dia.

Pihaknya juga sangat mengharapkan agar rekan-rekan terus mengawal pesta demokrasi di OKU supaya menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat.

"Dalam artian bukan pemimpin hasil permainan penyelenggara Pemilu," ujarnya.