Pembebasan lahan akses Jembatan Musi IV tertunda dua tahun

id jembatan,musi iv,infrastruktur,pembebasan lahan jembatn musi IV

Pembebasan lahan  akses Jembatan Musi IV tertunda dua tahun

Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Musi IV saat uji coba operasional jembatan tersebut di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/1/2019). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.)

Palembang (ANTARA) - Pembebasan lahan akses menuju Jembatan Musi IV tertunda hingga dua tahun sehingga jalan menuju jembatan yang menghubungkan kawasan Seberang Ilir dan Sebarang Ulu, Kota Palembang itu, kerap macet.

Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga-Tata Ruang Sumatera Selatan, Ridwan,  mengatakan pembebasan lahan ini terkendala karena ada keberatan masyarakat.

Semula pada 2017 sudah dilakukan penilaian harga lahan milik warga yang oleh lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan total kebutuhan Rp200 miliar.
“Saat itu, pemerintah tidak ada dananya. Dana baru ada tahun 2019, sehingga dilakukan penilaian ulang,” kata dia.

Lalu, ia melanjutkan, setelah dilakukan penilaian ulang oleh KJPP ternyata ada keberatan dari masyarakat.

“Untuk tahun 2019 ini sudah ada dana untuk pembebasan lahannya Rp20 miliar, dan ini siap dibayarkan bagi warga yang sepakat. Kami dari pemprov sifatnya hanya bendara, penilaian murni dilakukan lembaga independen KJPP,” kata dia.

Jika tetap tidak terjalin kesepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan maka dana Rp20 miliar tersebut yang sudah dianggarkan akan dikembalikan lagi ke negara, untuk dilanjutkan kembali proses pembebasannya pada 2020.

Jembatan Musi IV yang berada di kawasan 8 ilir (seberang ilir) dan 14 ulu (seberang ulu) sudah mulai fungsional pada 2018 sejalan dengan peran Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games XVIII.

Namun, akses jalan menuju jembatan terbilang sempit yakni hanya 6 meter, sementara target pemerintah menjadi 12 meter.

Sementara itu di kawasan tersebut dijumpai spanduk dan baliho bertuliskan "Kami Warga RT 01 Kelurahan 14 Ulu Palembang, menolak ganti rugi jalan tembus Musi IV yang dinilai melukai hati masyarakat. Kami tidak menghalangi pemerintah untuk melakukan kepentingan umum, akan tetapi jangan membuat kami sengsara karena pembebasan jalan tembus Musi IV yang nilai ganti ruginya sangat-sangat besar, sebesar biji ekar,"

Informasi yang dihimpun , secara keseluruhan pembebasan lahan warga ada 194 persil. Sebanyak 21 diantaranya telah dibebaskan pada tahun 2017.

Selanjutnya, pada 2019 akan dibuka akses 45 persil di dekat pangkal jembatan 10 Ulu untuk dibebaskan dengan harga yang lebih murah dibandingkan penilaian KJPP tahun 2017.

Terkait adanya respon negatif dari warga ini, Ridwan mengatakan warga tidak perlu gaduh karena pemerintah dalam menanggapi keberatan tersebut.

“Tinggal buat surat saja, nanti ada klarifikasi. Terkait pembebasan lahan ini, pemprov dapat mengajukan tambahan dana, bahkan bisa meminta bantuan dari anggaran APBN,” kata dia.