Palembang (ANTARA) - Pembebasan lahan akses menuju Jembatan Musi IV tertunda hingga dua tahun sehingga jalan menuju jembatan yang menghubungkan kawasan Seberang Ilir dan Sebarang Ulu, Kota Palembang itu, kerap macet.
Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga-Tata Ruang Sumatera Selatan, Ridwan, mengatakan pembebasan lahan ini terkendala karena ada keberatan masyarakat.
Semula pada 2017 sudah dilakukan penilaian harga lahan milik warga yang oleh lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan total kebutuhan Rp200 miliar.
“Saat itu, pemerintah tidak ada dananya. Dana baru ada tahun 2019, sehingga dilakukan penilaian ulang,” kata dia.
Lalu, ia melanjutkan, setelah dilakukan penilaian ulang oleh KJPP ternyata ada keberatan dari masyarakat.
“Untuk tahun 2019 ini sudah ada dana untuk pembebasan lahannya Rp20 miliar, dan ini siap dibayarkan bagi warga yang sepakat. Kami dari pemprov sifatnya hanya bendara, penilaian murni dilakukan lembaga independen KJPP,” kata dia.
Jika tetap tidak terjalin kesepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan maka dana Rp20 miliar tersebut yang sudah dianggarkan akan dikembalikan lagi ke negara, untuk dilanjutkan kembali proses pembebasannya pada 2020.
Jembatan Musi IV yang berada di kawasan 8 ilir (seberang ilir) dan 14 ulu (seberang ulu) sudah mulai fungsional pada 2018 sejalan dengan peran Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games XVIII.
Namun, akses jalan menuju jembatan terbilang sempit yakni hanya 6 meter, sementara target pemerintah menjadi 12 meter.
Sementara itu di kawasan tersebut dijumpai spanduk dan baliho bertuliskan "Kami Warga RT 01 Kelurahan 14 Ulu Palembang, menolak ganti rugi jalan tembus Musi IV yang dinilai melukai hati masyarakat. Kami tidak menghalangi pemerintah untuk melakukan kepentingan umum, akan tetapi jangan membuat kami sengsara karena pembebasan jalan tembus Musi IV yang nilai ganti ruginya sangat-sangat besar, sebesar biji ekar,"
Informasi yang dihimpun , secara keseluruhan pembebasan lahan warga ada 194 persil. Sebanyak 21 diantaranya telah dibebaskan pada tahun 2017.
Selanjutnya, pada 2019 akan dibuka akses 45 persil di dekat pangkal jembatan 10 Ulu untuk dibebaskan dengan harga yang lebih murah dibandingkan penilaian KJPP tahun 2017.
Terkait adanya respon negatif dari warga ini, Ridwan mengatakan warga tidak perlu gaduh karena pemerintah dalam menanggapi keberatan tersebut.
“Tinggal buat surat saja, nanti ada klarifikasi. Terkait pembebasan lahan ini, pemprov dapat mengajukan tambahan dana, bahkan bisa meminta bantuan dari anggaran APBN,” kata dia.
Berita Terkait
Polisi dirikan 92 pos pada Operasi Ketupat Musi 2024 di Sumsel
Jumat, 29 Maret 2024 18:13 Wib
Pj Bupati Banyuasin sebut Susur Sungai Musi bermanfaat bagi masyarakat
Selasa, 26 Maret 2024 21:37 Wib
Tim BI Sumsel susuri Sungai Musi layani tukar rupiah jelang lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
Pj Bupati Musi Banyuasin sebut meski berpuasa layanan medis harus tetap maksimal
Minggu, 24 Maret 2024 13:37 Wib
Pemkab Musi Rawas gencarkan safari Ramadhan wujudkan program Mantab
Jumat, 22 Maret 2024 22:10 Wib
Sampaikan LKPJ, Pj Bupati Muba ajak semua elemen kerja sama hadapi tantangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:19 Wib
Dermaga Plaza 7 Ulu Palembang mulai dioperasikan
Selasa, 5 Maret 2024 19:45 Wib
Bupati OI, bersinergi dukung Operasi Keselamatan Musi 2024
Senin, 4 Maret 2024 21:41 Wib