Satpol PP terus razia berantas penyakit masyarakat

id razia., pemprov,satpol pp, pemprov sumsel

Satpol PP  terus razia berantas penyakit  masyarakat

Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Tim gabungan dari Sat Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan bersama TNI dan Polri terus melakukan razia sebagai upaya memberantas perbuatan yang menjurus pada penyakit masyarakat (pekat).

Razia dilaksanakan guna menciptkan kondisi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, kata Kasat Pol PP Sumsel H Aris Saputra dalam keterangannya di Palembang, Rabu.

Bahkan, lanjut dia, dalam razia yang dilakukan pihaknya telah mengamankan sejumlah pasangan yang diduga bukan suami.

Bukan itu saja tetapi saat razia lalu pihaknya juga mengamankan beberapa warga negara asing tanpa indentitas. Bahkan ada oknum yang membawa narkoba.

“Saat razia kita mengamankan beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan dalam kamar. Mereka sudah kita data dan jika masih di bawah umur, kita akan panggil panggil orang tuanya," ujar dia.

Yang jelas razia untuk menciptakan rasa aman dan kondusif wilayah, sehingga dilakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat yang digunakan oknum masyarakat untuk berbuat maksiat. Diantaranya hotel, penginapan, panti pijat dan sejumlah tempat hiburan malam.

Dia mengatakan, melalui razia yang rutin digelar diharapkan dapat menjadi perhatian bagi sejumlah pemilik usaha penginapan, hotel, tempat hiburan atau panti pijat agar menjalankan usahanya dengan benar dan legal.

Tujuannnya tidak lain untuk menekan terjadinya kejahatan yang dapat menggangu ketenteraman masyarakat.

"Razia sengaja kita gelar secara acak. Bahkan dalam razia kita berhasil mengamankan sejumlah orang WNA yang tidak mengantongi identitas yang tengah santai disalah satu cafe dan setelah digeledah tidak dapat menunjukkan kartu indentitas,” tambahnya.

Dalam melakukan razia diharapkan anak buahnya untuk melakukannya dengan santun dan mengedepankan etika serta tatakrama sebagai aparat penegak Perda dan kebijakan pemerintah daerah yang memiliki integritas yang baik.