Jambi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tetap akan menggunakan Surat Keterangan bagi masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Kita masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat, kini pelayanan e-KTP terpaksa diganti dengan surat keterangan (Suket),” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub di Jambi, Rabu.
Mulyadi meyakini hingga akhir tahun 2019 tidak ada ketersediaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Kalaupun ada, kemungkinan besar akan blangko e-KTP tersebut tersedia di awal tahun 2020. Namun Dukcapil Kota Jambi masih tetap menunggu penyaluran dari pemerintah pusat.
Saat ini blangko e-KTP di Kota Jambi hanya tersisa 500 blangko. Untuk memenuhi kebutuhan data print ready di Dukcapil Kota Jambi, jumlah blangko tersebut masih sangat kurang.
“Dari pusat kan, cetak e-KTP boleh hanya untuk data print ready yang belum pernah dicetak, selain itu hanya diterbitkan suket. Tapi saat ini untuk Kota Jambi, memenuhi data print ready saja blangko yang kita miliki tidak cukup,” kata Mulyadi Yatub.
Untuk mensiasati kondisi kurangnya blangko e-KTP tersebut, dinas Dukcapil Kata Jambi hanya mencetak e-KTP untuk data print ready yang masyarakatnya langsung datang ke Dukcapil Kota Jambi.
“Yang tidak datang meminta, maka dianggap belum butuh. Jadi, yang print ready perekaman dan datang, itu yang kita cetak, kalau tidak begitu maka tidak bisa, karena ada ketimpangan antara jumlah blangko dengan data print ready,” kata Mulyadi.
Secara umum sebut Mulyadi, kondisi tersebut langsung berdampak pada masyarakat, karena masyarakat terpaksa harus menggunakan suket. Mayoritas masyarakat yang membutuhkan e-KTP tersebut pemula, yakni masyarakat yang asma sekali belum melakukan perekaman. Sementara, masyarakat pemula tersebut merupakan prioritas untuk rekam cetak e-KTP.
Dalam satu hari, Dukcapil Kota Jambi mengeluarkan suket sebanyak 50-an suket. Bahkan dalam hari-hari tertentu suket yang dikeluarkan dinas Dukcapil jumlahnya lebih dari 50.
“Kita sebenarnya tidak mau juga mengeluarkan suket, tapi kondisi yang memaksa, dan idealnya memang harus cetak dengan blangko,” kata Mulyadi Yatub.
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Harga CPO Jambi naik Rp96 per kilogram
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib