Jambi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tetap akan menggunakan Surat Keterangan bagi masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Kita masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat, kini pelayanan e-KTP terpaksa diganti dengan surat keterangan (Suket),” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub di Jambi, Rabu.
Mulyadi meyakini hingga akhir tahun 2019 tidak ada ketersediaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Kalaupun ada, kemungkinan besar akan blangko e-KTP tersebut tersedia di awal tahun 2020. Namun Dukcapil Kota Jambi masih tetap menunggu penyaluran dari pemerintah pusat.
Saat ini blangko e-KTP di Kota Jambi hanya tersisa 500 blangko. Untuk memenuhi kebutuhan data print ready di Dukcapil Kota Jambi, jumlah blangko tersebut masih sangat kurang.
“Dari pusat kan, cetak e-KTP boleh hanya untuk data print ready yang belum pernah dicetak, selain itu hanya diterbitkan suket. Tapi saat ini untuk Kota Jambi, memenuhi data print ready saja blangko yang kita miliki tidak cukup,” kata Mulyadi Yatub.
Untuk mensiasati kondisi kurangnya blangko e-KTP tersebut, dinas Dukcapil Kata Jambi hanya mencetak e-KTP untuk data print ready yang masyarakatnya langsung datang ke Dukcapil Kota Jambi.
“Yang tidak datang meminta, maka dianggap belum butuh. Jadi, yang print ready perekaman dan datang, itu yang kita cetak, kalau tidak begitu maka tidak bisa, karena ada ketimpangan antara jumlah blangko dengan data print ready,” kata Mulyadi.
Secara umum sebut Mulyadi, kondisi tersebut langsung berdampak pada masyarakat, karena masyarakat terpaksa harus menggunakan suket. Mayoritas masyarakat yang membutuhkan e-KTP tersebut pemula, yakni masyarakat yang asma sekali belum melakukan perekaman. Sementara, masyarakat pemula tersebut merupakan prioritas untuk rekam cetak e-KTP.
Dalam satu hari, Dukcapil Kota Jambi mengeluarkan suket sebanyak 50-an suket. Bahkan dalam hari-hari tertentu suket yang dikeluarkan dinas Dukcapil jumlahnya lebih dari 50.
“Kita sebenarnya tidak mau juga mengeluarkan suket, tapi kondisi yang memaksa, dan idealnya memang harus cetak dengan blangko,” kata Mulyadi Yatub.
Berita Terkait
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib
Pertamina peduli bantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kasang Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 12:20 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Sandi Uno kunjungi Jambi dan siapkan tiga agenda wisata, termasuk Arakan Sahur
Senin, 18 Maret 2024 4:00 Wib
Pemkot Jambi-Sleman kolaborasi jaga inflasi daerah
Jumat, 8 Maret 2024 3:05 Wib
Pertamina bantu UMKM wilayah Jambi bangkit dan naik kelas
Kamis, 7 Maret 2024 14:04 Wib
Sumsel berperan cukupi kebutuhan beras Jambi
Sabtu, 2 Maret 2024 21:30 Wib
Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Jambi ditargetkan selesai Juni 2024
Kamis, 29 Februari 2024 13:02 Wib