Pengamat : Pentingnya konsisten terhadap program B30

id B30,Biodiesel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Pengamat : Pentingnya konsisten terhadap program B30

Sampel bahan bakar biodiesel B30. (ANTARA/Chairul Rohman)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara menekankan pemerintah harus konsisten terhadap program pengurangan defisit impor minyak khususnya dalam implementasi B30.

"Ke depan kita berharap pemerintah konsisten membuat berbagai kebijakan operasional terkait dengan program Biodiesel tersebut, sehingga kondisi double deficit bisa turun dan ketahanan energi nasional pun meningkat," kata Marwan kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Guna mengurangi double deficit (perdagangan dan transaksi berjalan) sejumlah program pun telah dicanangkan Presiden sejak 2017-2018 yang lalu. Hal ini kembali dicanangkan pada awal bekerjanya Kabinet Indonesia Maju Oktober 2019 lalu.

Salah satu program yang akan diintensifkan adalah peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi (di atas 50 persen atau B50).

Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Permen ESDM No.32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Permen ESDM No.32/2008 kemudian dikoreksi oleh Permen ESDM No.25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.

Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Permen ESDM No.12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.

"Merujuk pada visi, kebijakan dan program, kita memang sudah cukup canggih. Namun bicara implementasi, ternyata pemerintah sering kurang konsisten.

Ia mencontohkan, misalnya, pemerintah kurang berdaya menghadapi pemilik perkebunan sawit atau produsen CPO untuk menjamin alokasi CPO bagi program Biodiesel, terutama saat harga CPO dunia sedang naik. Sehingga target-target yang sudah dicanangkan sejak 2008 atau 2013 melalui Permen-permen ESDM pun belum tercapai.

Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Kepmen ESDM No.227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji Coba Pencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.

Prospek ke depan menurut Marwan hal tersebut kembali tergantung pada sikap dan kebijakan pemerintah, antara lain apakah akan tetap konsisten, kuat menghadapi produsen-produsen CPO kelas kakap, dan juga mafia minyak.