Sumatera Selatan raih penghargaan Kementerian PAN dan RB

id kementerian,aplikasi ,pemerintah

Sumatera Selatan raih penghargaan Kementerian PAN dan RB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Achmad Rizwan (kanan) menerima penghargaan tersebut dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo di Ballroom Hotel Le-Meridien, Jakarta (09/12). (ANTARA/HO/19)

Palembang (ANTARA) - Layanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional (SP4N)- LAPOR! terpilih menjadi Top 30 instansi pemerintah pengelola pengaduan publik tingkat nasional oleh Kementerian PAN dan RB.

Gubernur Sumsel Herman Deru diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Achmad Rizwan menerima penghargaan tersebut dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo di Ballroom Hotel Le-Meridien, Jakarta (09/12).

Rizwan mengatakan Sumsel terpilih setelah melewati sejumlah tahapan kompetisi SP4N- LAPOR! 2019.

Ada pun dewan jurinya yakni Menteri PAN dan RB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar, GM Media Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Komisioner Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman Sakib.

Dalam kompetisi ini terpilih 30 instansi pemerintah provinsi, 312 instansi pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan lembaga.

“Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik ini sangat baik untuk mengukur keberhasilan Pemprov Sumsel dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata dia.

Ia mengatakan, penghargaan ini membuat Pemprov Sumsel semakin terpacu meningkatkan pelayanan publik terutama untuk mendorong terciptanya ‘clean government’.
 
“Aplikasi SP4N-LAPOR! ini sangat bermanfaat karena menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai masalah publik. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi,” kata dia.

Menurut Rizwan untuk menyosialisasikan aplikasi ini, pemprov menggelar kegiatan Goes to Campus, Goes to School, Forum Lapor dan Duta Lapor.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! ini dengan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin baik ke depannya,” kata dia.