Luhut minta konsultan Indonesia bisa evaluasi kereta Jakarta-Surabaya

id luhut binsar pandjaitan, KA semicepat jakarta-surabaya,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang ha

Luhut minta konsultan Indonesia bisa evaluasi kereta  Jakarta-Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta konsultan Indonesia bisa mengevaluasi proyek Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya yang akan dikerjakan bersama pihak Jepang.

Menurut dia, hal itu disampaikannya di sela kunjungan kerjanya ke Jepang beberapa waktu lalu.

"Soal (proyek kereta) Jakarta-Surabaya, saya bilang ke Jepang, 'Kalian harus mau konsultan kami mengevaluasi.' Jangan seperti MRT, MRT itu kami terlalu dikunci. Enggak mau lagi mengulangi masa lalu. Tersentak juga mereka," katanya dalam coffee morning bersama wartawan di Jakarta, Selasa.

Luhut menuturkan evaluasi atas proyek kerja sama dengan negara lain juga telah dilakukan, termasuk proyek China.

"Semua proyek China yang ada di kita, kita evaluasi. Tim BPPT itu reguler mengecek semua," katanya.

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan preparatory survey, Tim Konsultan JICA pada Mei 2020, akan menyajikan hasil kajian sementara (interm report) untuk memutuskan kelanjutan dari proyek ini.

Dengan adanya hasil kajian sementara sampai dengan Mei 2020 tersebut, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional.

Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai penugasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah resmi menandatangani kesepakatan teknis untuk proyek Kereta Api Semicepat Jakarta-Surabaya dalam “Summary Record on Java North Line Upgrading Project" pada 24 September 2019.