Kapolda Sumsel pimpin pemusnahan lima kilogram sabu-sabu

id kapolda, polda sumsel, narkoba, musnahkan narkoba, barang bukti narkoba,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari

Kapolda Sumsel pimpin pemusnahan  lima kilogram sabu-sabu

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Palembang, Senin (9/12). (ANTARA/Yudi Abdulah/19)

Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram lebih dan pil ektasi dalam kondisi hancur seberat 217 gram.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita dari tiga tersangka yang ditangkap anggota Ditresnarkoba pada Oktober 2019 dilakukan di halaman Mapolda, Palembang, Senin, dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut disaksikan oleh perwakilan pihak Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, penggiat dan LSM anti narkoba.

Barang bukti narkoba itu, yakni sabu-sabu seberat 581 gram dan ekstasi 217 gram diamankan dari tersangka Er ketika dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian sabu-sabu seberat 101 gram diamankan dari tersangka Sun ketika dilakukan penangkapan di wilayah Desa Sungsi Pinang, Kabupaten Banyuasin, dan sabu-sabu seberat 4.963 gram diamankan dari tersangka Gt ketika ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di wilayah KM13 Sukajadi Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi.

"Pengguna narkoba ada di sekitar kita, lingkungan rumah tetangga dan berbagai tempat aktivitas, untuk menghentikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan upaya bersama memutus hubungan pengguna dengan pengedar," ujarnya.

Untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, keluarga, tetangga, dan masyarakat berperan besar dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Dengan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat, diharapkan dapat menutup celah masuk dan beredarnya barang terlarang itu di provinsi ini sehingga banyak anak bangsa diselamatkan dari pengaruh narkoba, kata Kapolda.