Kemenag Sumsel laksanakan sertifikasi pembimbing manasik haji

id Kanwil,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Kemenag Sumsel laksanakan  sertifikasi pembimbing manasik haji

Ilustrasi. Jamaah haji (ANTARA/Dok.Humas Kemenag)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi di Palembang, Senin mengatakan, pemerintah wajib memberikan bimbingan kepada jamaah haji sebelum keberangkatan, selama di Arab Saudi dan sampai kepulangan ke Indonesia.

Untuk itu, dalam rangka melaksanakan bimbingan manasik secara profesional yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat baik perseorangan maupun kelompok bimbingan, diperlukan sertifikasi bagi pembimbing manasik haji.

“Sertifikasi pembimbing manasik merupakan proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas kemampuan dan keterampilan seseorang untuk melakukan bimbingan manasik haji secara profesional,” jelasnya.

Menurut dia, kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji dimaksudkan sebagai sarana pembentukan pembimbing haji profesional, yang mampu mengaktualisasikan tujuan penyelenggaraan ibadah haji.

"Jadi dengan meningkatkan pengetahuan dan praktik manasik serta kompetensi lainnya dalam penyelenggaraan ibadah haji sehingga jamaah semakin khusuk," kata dia.

Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Muhammad Ali mengatakan, kegiatan ini diikuti 100 peserta utusan dari 17 kabupaten dan kota se-Sumsel, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara tujuan dari kegiatan itu antara lain meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional guna mewujudkan jemaah haji mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan.

Selain itu untuk memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai ketentuan pemerintah.

Namun yang lebih utama lagi untuk standarisasi kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik serta menjadi menjadi mediasi bagi direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah.