Polres Ogan Komering Ulu evakuasi mayat di dasar jurang

id polres oku

Polres Ogan Komering Ulu  evakuasi mayat di dasar jurang

Polres OKU mengevakuasi penemuan mayat di Batutaja kabupaten setempat. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melalui Polsek Lubuk Batang mengevakuasi mayat berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 70 tahun yang ditemukan tewas di dasar jurang di Desa Lubuk Batang Baru, Jumat.

"Korban diketahui bernama Jasmin (70), warga di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang yang sebelumnya dilaporkan sudah lima hari menghilang," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Travolta Hutauruk didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis di Baturaja, Jumat.

Dia mengatakan, saat ditemukan oleh seorang warga setempat kondisi mayat korban sulit dikenali, karena jasadnya sudah dalam keadaan rusak.

"Namun, polisi berhasil mengidentifikasi korban yang ditemukan di kawasan Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih tersebut," katanya.

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap jasad Jasmin ini, kata Kapolsek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga diduga kuat korban tewas akibat terjatuh ke dasar jurang.

Menurut dia, dari keterangan keluarga, korban memang sudah pikun dan uzur serta gemar berkeliling hingga akhirnya lupa pulang ke rumah.

"Korban ini sudah berkali-kali hilang dan akhirnya ditemukan pihak keluarga. Keluarganya juga saat ini sudah mengikhlaskan. Jadi tidak dilakukan autopsi lanjutan," ujarnya.

Sementara itu, menurut salah seorang anggota keluarga korban, Subari saat ditemui di lokasi penemuan mayat mengaku kaget adanya mayat berjenis laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan Jasmin yang diketahui sudah lima hari tidak pulang ke rumah ditemukan tewas di dasar jurang.

"Benar, korban adalah keluarga saya. Memang dia punya penyakit pikun karena sudah tua. Kerjanya keliling-keliling saja. Tapi baru kali ini tidak pulang sampai berhari-hari hingga ditemukan tewas di dasar jurang," ujarnya.