Sumsel terbitkan Pergub penyediaan fasilitas penyandang disabilitas

id gubernur, cacat, pergub,fasilitas disabilitas,pelayanan orang cacat,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Sumsel terbitkan Pergub penyediaan fasilitas penyandang  disabilitas

Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menerbitkan peraturan gubernur mengenai penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

"Kepedulian terhadap penyandang cacat itu penting karena mereka punya hak sama," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis.

Selain itu, kepedulian terhadap penyandang disabilitas tersebut Pemerintah Provinsi telah menyiapkan fasilitas bagi mereka di Griya Agung Palembang.

Menurut Gubernur, sebenarnya kepedulian pada penyandang disabilitas sudah diwujudkannya sejak beberapa hari dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumsel akhir 2018.

Dia mengatakan, sejak dirinya mulai menggunakan Griya Agung sebagai rumah dinas, saat itu pula fasilitas berupa tangga khusus bagi penyandang disabilitas disiapkan berdampingan dengan teras utama Griya Agung.

Menurut dia, tujuannya tak lain memudahkan kalangan disabilitas, para lansia dan jompo saat berkunjung atau berkegiatan di Griya Agung yang juga sering disebutnya sebagai rumah rakyat.

Menurut dia, tidak boleh ada satu pun masyarakat tertinggal dalam proses pembangunan, hal tersebut seiring dengan upaya penguatan peran penyandang disabilitas sebagai agen perubahan melalui penghilangan hambatan dan kesempatan pemersatu untuk berpartisipasi.

Bahkan Pemprov Sumsel rutin membantu beberapa jenis tangan palsu, kaki palsu, kursi roda bahkan permodalan untuk mereka berusaha, ujar Gubernur.

Herman juga mengintruksikan semua perkantoran, instansi maupun lembaga untuk mempunyai perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas, terlebih penyediaan toilet-toilet umum untuk mereka.

Yang jelas untuk memberikan fasilitas terhadap kalangan disabilitas tersebut maka dalam waktu dekat akan dibuat pergub sehingga mereka nyaman.

Dengan demikian, Gubernur berharap disabilitas mandiri, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.

Di Sumsel sendiri, jelas dia, tercatat pada tahun 2019 penyandang disabilitas yang sudah masuk data Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) berjumlah 4.289 orang.