Muba ingin sawit hasil peremajaan suplai pabrik IPO-CPO

id Sawit muba, pabrik cpo muba, pabrik ipo muba, pabrik sawit muba, lahan sawit muba, b20 muba, b30 muba, hilirisasi sawit

Muba ingin sawit hasil peremajaan  suplai pabrik IPO-CPO

Kepala Dinas Perkebunan Muba, Iskandar Syahrianto, Selasa (3/12/2019) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menginginkan kelapa sawit hasil program peremajaan (replanting) mensuplai pabrik Industri Palm Oil dan Crude Palm Oil (IPO-CPO) yang akan dioperasikan awal 2021.

Kepala Dinas Perkebunan Muba, Iskandar Syahrianto, Selasa, mengatakan dari 12.000 hektare sawit yang diremajakan sejak 2017, sebanyak 6.500 hektare akan mulai panen pada 2020.

"Sawit itulah yang akan masuk ke pabrik untuk menyuplai pabrik CPO," ujar Iskandar saat diskusi Membangun Kawasan Industri Melalui Pendekatan Lanskap Ekologi dan Komoditi Budaya Lestari di Palembang.

Menurut dia sawit yang menyuplai pabrik IPO-CPO Muba harus berasal dari kebun yang tertata secara kelembagaan dengan data base akurat dan memiliki kualitas mutu tinggi, ia menyilakan pihak lain yang ingin turut menyuplai ke pabrik dengan syarat memenuhi standar kualitas yang ditentukan, termasuk tata kelola kebun.

Pabrik IPO, kata dia, pembangunannya dimulai pada awal 2020 di Kecamatan Sungai Lilin dengan prediksi waktu pembangunan kontruksi selama satu tahun, harapanya pabrik menghasilkan CPO, avtur hijau, dan bensin setara berbahan bakar fosil.

"Ke depan kebutuhan CPO akan sangat tinggi, apalagi presiden komitmen menginginkan energi terbarukan dari kelapa sawit," tambahnya.

Menyuplai sawit ke pabrik IPO-CPO merupakan langkah lanjutan dalam program tata kelola kebun guna meningkatkan hasil perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin dan optimalisasi hilirisasi.

"Perkebunan sawit di Muba ada sekitar 350.00 tanaman sawit, 80 persennya tidak berkualitas dan produktifitasnya rendah, inilah permasalahan yang ingin kami selesaikan lewat perbaikan tata kelola kebun," jelas Iskandar.

Tata kelola tersebut di antaranya berupa pendekatan lanskap yuridiksi sertifikasi sebagai upaya perbaikan database sekaligus menciptakan petani atau pekebun yang berdaulat dan mudah mengakses modal, sertifikasi perkebunan milik masyarakat sendiri akan dimulai pada 2020.