Ratusan ASN Mukomuko Bengkulu jalani tes urine

id Mukomuko

Ratusan ASN Mukomuko Bengkulu jalani tes urine

Ratusan ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjalani tes urine.(Foto Dok.Antarabengkulu.com)

Mukomuko (ANTARA) - Sekitar 200 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa pagi, menjalani tes urine untuk mencegah narkoba. “Kita melaksanakan tes urine di kalangan ASN ini untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu usai kegiatan sosialisasi PP Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas P4GN dan prekusor narkotika di lingkungan Kabupaten Mukomuko.

Kepala BNNP Bengkulu Brigadir Jenderal Pol Agus Riansyah, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Jumaidi dan Sekda Marjohan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.

Dia mengatakan
 Pemerintah Probinsi Bengkulu  mengadakan kegiatan ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada ASN di daerah ini menggunakan  narkoba.

“Kita ingin semua ASN yang ada di lingkungan pemerintah setempat bersih dari narkoba dan salah satu kegiatan agar ASN di daerah ini bersih dari narkoba yakni menggelar tes urine ini,” ujarnya pula.

Pemprov Bengkulu saat ini sudah  dua kali menggelar tes urine bagi ASN dan sekitar 200 ASN di lingkungan pemerintah setempat yang menjalani tes urine pada Tahun 2018.

“Pada tahun ini kita kembali menggelar tes urine dan jumlah pesertanya masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 200 ASN baik staf maupun pejabat eselon IV, III hingga dua yang menjalani tes urine,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah setempat pada 2020 berencana kembali menggelar tes urine bagi seluruh ASN yang tersebar di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.