Polda Sumsel tingkatkan keterlibatan masyarakat berantas narkoba

id kapolda, polda susmel, narkoba, berantas narkoba,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Polda Sumsel tingkatkan keterlibatan  masyarakat berantas narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto ketika melakukan silahturahmi dengan Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati di Palembag, Senin (2/12/2019).  (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan ketertlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat diharapkan dukungan dari semua pihak termasuk wakil rakyat, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto ketika melakukan silahturahmi dengan Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati di Palembag, Senin.

Pemberantasan narkoba memerlukan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat karena pelaku pengedar dan pemakai berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang tidak mungkin bisa terpantau semuanya oleh aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas.

"Masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu berikan kami informasi untuk mengambil tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak dan mengharapkan dukungan wakil rakyat dalam melakukan penyuluhan bahaya narkoba.

Melalui kegiatan penyuluhan itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya bagi penggunanya.

Selain itu, diharapkan pula dapat memotivasi masyarakat berperan aktiif melakukan gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan permukiman dan keluarganya, serta lingkungan berbagai tempat beraktivitas.

Pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat, sedangkan tindakan pencegahan perlu dilakukan sejak dari rumah atau lingkungan keluarga.

Untuk menggalakkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di kawasan permukiman penduduk tergolong zona merah, pihaknya menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat dan instansi pemerintah daerah setempat termasuk lurah dan ketua rukun tetangga (RT).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penjelasan kepada masyarakat mengenai mengapa narkoba dilarang beredar dan dampaknya terhadap orang yang mengonsumsinya.

Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena sanksi hukumnya cukup berat hingga hukuman mati, kata kapolda.

Sementara Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati didampingi sejumlah anggota dewan dari berbagai parpol pada kesempatan itu mengatakan pihaknya akan mendukung upaya Kapolda memberantas narkoba yang sekarang ini kasusnya masih cukup tinggi.

"Kami menyambut baik ajakan kapaolda meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan di setiap kunjungan ke daerah pemilhan," kata Ketua DPRD Sumsel.