Pangkalpinang, (ANTARA) - Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zuristyo Firmadata mengatakan, undang-undang otonomi daerah sudah memagari potensi terjadinya "raja-raja kecil" di daerah.
"Itu sudah diatur dalam undang-undang, dimana ada aturan yang tidak memberikan kewenangan yang berlebih kepada daerah, jadi tidak perlu khawatir dengan raja-raja kecil," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, kewenangan yang sepenuhnya diberikan kepada daerah untuk kepentingan masyarakat tetapi tidak melanggar aturan yang lebih tinggi.
"Jadi semuanya sudah dipagari undang-undang, kenapa kita harus khawatir. Kalau itu terjadi mungkin oknum saja atau individunya saja berprilaku demikian," ujarnya.
Ia mengatakan, sepanjang daerah bisa memahami dan melaksanakan otonomi daerah sesuai undang-undang maka akan berjalan dengan baik.
"Hanya saja jangan sampai konsep otonomi daerah ini dilaksanakan setengah hati dan setengah jadi," ujarnya.
Ia mengatakan, otonomi daerah harus tetap berjalan karena ada banyak kewenangan di daerah yang harus diselesaikan di daerah.
"Maka otonomi daerah harus tetap berjalan, memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi membangun daerahnya tetapi tetap pada relnya atau aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Berita Terkait
Wacana ibu kota legislatif, pakar sebut lebih baik fokus pindah IKN
Senin, 1 April 2024 9:35 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:47 Wib
PDIP ditetapkan peraih suara terbanyak Pileg DPR RI
Kamis, 21 Maret 2024 4:05 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
"Two in One" pariwisata sekaligus lindungi ekologi
Kamis, 14 Maret 2024 8:30 Wib
Meteri Andi Amran pastikan tambahan pupuk sudah disetujui saat Raker dengan DPR
Rabu, 13 Maret 2024 15:07 Wib
Kang Dedi Mulyadi berpeluang jadi caleg DPR RI peraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 7:46 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:16 Wib