Jakarta (ANTARA) - Pelaku usaha bidang ikan hias di berbagai daerah diharapkan melapor ke pemerintah terkait dengan berbagai hambatan yang dialami dalam persoalan perizinan dan ekspor untuk pengembangan usaha.
"Sesuai dengan janji Presiden agar mempermudah iklim investasi dan perizinan, maka jika ada hambatan pada perizinan dan ekspor yang dialami, Saudara-Saudara dapat segera menyampaikan hambatan tersebut kepada saya atau menteri-menteri terkait untuk dicari solusi terbaik," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Asdep Bidang Sumber Daya Hayati Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Suparman, dalam acara penutupan pameran Nusatic 2019 di ICE BSD,Tangerang Selatan, Minggu.
Pameran Nusatic 2019 yang berlangsung selama tiga hari terakhir ini, tercatat dihadiri sekitar 100.000 pengunjung serta perwakilan dari 12 kedutaan besar negara sahabat. Selain itu, transaksi pada kegiatan ini mencapai sekitar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.
Hal ini, ujar Menko Luhut, membuktikan bahwa even-even seperti itu akan menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa sampai dengan tahun 2018, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan selalu menempati peringkat ke-3 kontributor tertinggi pada PDB Indonesia.
"Hal ini menunjukkan peran sektor ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.
Pada tahun 2016, kontribusi Indonesia untuk nilai ekspor ikan hias Indonesia menduduki posisi ke-5 (24,64 juta dolar AS) di dunia setelah Singapura (42,97 juta dolar AS), Spanyol (39,57 juta dolar AS), Jepang (33,11 juta dolar AS) dan Myanmar (32,1 juta dolar AS). Sampai dengan 2018, ekspor ikan hias Indonesia terus meningkat menjadi 32,23 juta dolar AS.
Potensi lainnya terlihat dari tren produksi ikan hias yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 produksi ikan hias sekitar 1,8 miliar ekor dan diharapkan menjadi 2,34 miliar ekor pada tahun 2024.
"Semua potensi tersebut harus digarap dengan serius sehingga tidak hanya memberikan devisa bagi Negara serta penyerapan tenaga kerja, tetapi juga sumber ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.
Pemerintah juga telah memasukkan rencana aksi terkait industri ikan hias ke dalam Kebijakan Kelautan Indonesia untuk membangun industri ikan hias nasional yang komprehensif.
Selain itu dalam rangka peningkatan promosi dan pemasaran, terutama untuk domestik, diharapkan KKP dapat menetapkan Maskot Ikan Hias yang sudah ditentukan melalui FGD dengan kementerian dan lembaga serta pihak terkait adalah Ikan Arwana Super Red (Scelerepages formosus) sebagai maskot ikan air tawar dan Banggai Cardinal (Pterapagon kauderni) sebagai maskot ikan air laut.
Sosialisasi dan edukasi public terkait ikan hias juga dinilai dapat dilakukan dengan Gerakan Nasional “Display Ikan Hias Nusantara”. Gerakan Nasional tersebut dilakukan dengan cara pemasangan (display) instalasi aquarium dilakukan di area publik, seperti perkantoran, rumah sakit, bandara, hotel, serta area publik lainnya baik pemerintah maupun swasta.
Berita Terkait
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan korupsi rehabilitasi jalan tahun 2019
Selasa, 14 November 2023 14:29 Wib
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Putri Vietnam catat rekor tiga kali beruntun ke final Piala AFF
Kamis, 13 Juli 2023 22:53 Wib
Pemkot Palembang tinjau ulang Perwali Nomor 26 Tahun 2019
Senin, 8 Mei 2023 21:13 Wib
Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda disusupi judi online
Jumat, 20 Januari 2023 13:50 Wib
Piala Dunia 2022: Kemenangan Brazil makan korban, Neymar cedera
Jumat, 25 November 2022 9:47 Wib