Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Metro Jaya belum menahan 13 tersangka kasus pembobolan Bank DKI Jakarta dari 41 orang yang sudah diperiksa.
"Belum ditahan. hari ini masih diperiksa kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polres KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.
Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.
Ditanyakan siapa saja yang diperiksa dari unsur perbankan, Yusri mengatakan masih sebatas manajemen Bank DKI Jakarta yang diperiksa. Belum ada pihak bank-bank lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
"Kita juga masih mendalami terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena ada satu orang yang mengambil hingga miliaran rupiah," jelas Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp4.000.
Pelaku kemudian mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang. Bahkan menyebarkan celah tersebut ke rekan-rekannya.
Pelaku mengambil terus menerus hingga memberi tahu ke teman-temannya. Aktivitas itu terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019.
Berita Terkait
Keren, botol plastik bekas disulap jadi perahu
Kamis, 7 Maret 2024 3:05 Wib
Pengusaha beras: Harga beras turun Rp2 ribu per kilogram
Senin, 4 Maret 2024 17:11 Wib
Legislator tolak kebijakan vaksin COVID-19 berbayar
Senin, 8 Januari 2024 13:37 Wib
Kasus film porno dilimpahkan ke jaksa
Kamis, 14 Desember 2023 14:21 Wib
IPO: Tingkat keterpilihan Prabowo capai 37,5 persen
Senin, 20 November 2023 16:46 Wib
22 RT di DKI Jakarta tergenang air
Minggu, 5 November 2023 11:40 Wib
Kemenkes: Cacar monyet di Indonesia bertambah jadi 27 kasus
Selasa, 31 Oktober 2023 15:39 Wib
Densus 88 tangkap 27 terduga teroris di Jakarta, Jabar dan Sulteng
Jumat, 27 Oktober 2023 14:39 Wib