Polisi belum tahan 13 tersangka pembobol Bank DKI

id Bank DKI,Polda Metro Jaya

Polisi belum tahan 13 tersangka pembobol Bank DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.(ANTARA/Fianda Rassat/am)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Metro Jaya belum menahan 13 tersangka kasus pembobolan Bank DKI Jakarta dari 41 orang yang sudah diperiksa.

"Belum ditahan. hari ini masih diperiksa kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polres KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.

Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.



Ditanyakan siapa saja yang diperiksa dari unsur perbankan, Yusri mengatakan masih sebatas manajemen Bank DKI Jakarta yang diperiksa. Belum ada pihak bank-bank lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"Kita juga masih mendalami terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena ada satu orang yang mengambil hingga miliaran rupiah," jelas Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp4.000.



Pelaku kemudian mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang. Bahkan menyebarkan celah tersebut ke rekan-rekannya.

Pelaku mengambil terus menerus hingga memberi tahu ke teman-temannya. Aktivitas itu terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019.