Baturaja (ANTARA) - Tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yaitu OKU, OKU Timur dan OKU Selatan menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2020 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja senilai Rp531 miliar.
"Dokumen DIPA petikan tahun 2020 yang diserahkan tiga kabupaten tersebut, jumlahnya sebanyak 68 DIPA dengan nilai sebesar Rp531 miliar," ujar Kepala KPPN Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Abdulah Sani di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, 68 DIPA tersebut terdiri atas 24 DIPA dari Kabupaten OKU Induk, 21 DIPA OKU Timur dan 20 DIPA OKU Selatan serta ditambah masing-masing satu DIPA dari tugas perbantuan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja tiga kabupaten tersebut.
Penyerahan dokumen DIPA ini, lanjut Abdulah, sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA infik APBN 2020 dari Presiden RI kepada para menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran.
"Penyerahan dari Presiden dilaksanakan pada 14 November lalu. Kemudian pada 18 November 2019, DIPA diserahkan kepada pimpinan satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran. Jadi secara bertahap diserahkan," katanya.
Menurut dia, selain menyalurkan anggaran yang dituangkan dalam DIPA, KPPN Baturaja juga mengelola penyaluran DAK fisik dan dana desa di tiga kabupaten tersebut.
Rincian dari DAK fisik tiga kabupaten tersebut meliputi untuk Kabupaten OKU sebesar Rp103,5 miliar dan dana desa Rp138,6 miliar untuk 143 desa.
Selanjuntya, Kabupaten OKU Timur DAK fisik sebesar Rp113 miliar lebih dan dana desa Rp247,8 miliar untuk 305 desa.
"Sementara OKU Selatan DAK fisiknya yaitu sebesar Rp87,6 miliar dan dana desa Rp219,1 miliar untuk 252 desa," .
Melalui dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut, ia meminta agar pemerintah daerah fokus pada lima program yaitu pembangunan SDM, membangun infrastruktur, penyederhanaan regulasi, transformasi ekonomi serta penyederhanaan birokrasi.
Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis menyebutkan penyerahan DIPA merupakan agenda rutin tahunan, namun penyerahan DIPA tahun ini lebih cepat dari sebelumnya.
Menurut Kuryana, penyerahan DIPA dilakukan lebih cepat agar anggaran negara tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Anggaran yang diberikan ini akan digunakan sesuai peruntukannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik," ujar dia.*
Berita Terkait
Pemprov Sumsel pastikan TPP ASN 2024 segera dibayarkan, kelengkaan dokumen OPD telah disosialisasikan
Rabu, 20 Maret 2024 2:05 Wib
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Kejari OKU punya program tematik percepatan penerbitan KIA
Selasa, 27 Februari 2024 19:40 Wib
Disdukcapil Muba tetap buka layanan saat libur
Rabu, 7 Februari 2024 22:08 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti analisa dokumen data dukung WBBM 2024
Jumat, 2 Februari 2024 9:29 Wib
Targetkan "zero waste zero emission" pengelolaan sampah, KLHK siapkan dokumen rencana operasional
Rabu, 6 Desember 2023 16:28 Wib
OKU Selatan sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko
Rabu, 15 November 2023 7:42 Wib