BNN Sumsel tingkatkan penyuluhan P4GN di permukiman

id bnn susmel, narkoba, penyuluhan narkoba, cegah narkoba, penyalahgunaan narkoba

BNN Sumsel tingkatkan penyuluhan P4GN di  permukiman

Logo BNN (ANTARA/Istimewa)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kawasan permukiman penduduk terutama yang tergolong rawan terjadi transaksi barang terlarang itu.

"Kegiatan penyuluhan P4GN di kawasan permukiman perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan mendorong masyarakat berpartisipasi dalam penegakan hukum," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Kamis.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya.

Sementara, untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang di kelompok anak muda akhir-akhir ini masih cukup tinggi, pihaknya juga berupaya melakukan kegiatan P4GN di sekolah dan kampus perguruan tinggi.

Guna mengatasi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kelompok milenial itu, pihaknya berupaya melakukan pembinaan bagi korban penyalahgunaan narkoba dan penindakan hukum secara tegas bagi yang terbukti terlibat jaringan pengedar.

"Siapapun terbukti mengonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Dengan meningkatkan kegiatan penyuluhan P4GN dan penegakan hukum secara tegas, Turman mengharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar narkoba dan mencegah timbulnya korban baru terurtama dari kalangan milenial yang akan menjadi generasi penerus bangsa.