Polisi tangkap pegawai Dispenda Sumsel palsukan STNK

id pemalsuan stnk, palsukan stnk, pegawai dispenda susmel palsukan stnk, pegawai dispenda ditangkap polisi karena palsukan

Polisi tangkap pegawai Dispenda  Sumsel palsukan STNK

Operasi tangkap tangan. ANTARA/Shutterstock/am

Palembang (ANTARA) - Anggota Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap Rk, seorang PNS/ASN Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat karena diduga melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Rf ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Macan Kumbang Palembang pada Selasa (26/11), tersangka sekarang ini dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi di Palembang, Kamis.

Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan STNK kendaraan roda dua dan empat oleh tersangka Rk.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh data pendukung dugaan tindak kejahatan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti sejumlah beberapa lembar STNK palsu dan puluhan lembar STNK yang sudah habis masa berlakunya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit komputer jinjing (laptop) alat cetak (printer), setrika dan peralatan lainnya untuk melakukan pemalsuan itu, serta berhasil diungkap kejahatan lainnya, yakni dugaan pemalsuan SIM sepeda motor dan mobil.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ketertlibatan pihak lain dalam tindak kejahatan itu dan mencari siapa saja yang menjadi korban pemalsuan tersebut.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban aksi pemalsuan STNK dan SIM oleh oknum pegawai Dispenda Sumsel itu diminta untuk segera membuat laporan polisi, ujarnya.