Polrestabes Palembang turunkan tim khusus berantas begal

id polrestabes, begal, berantas begalm satreskrimum, polrestabes palembang

Polrestabes Palembang turunkan  tim khusus berantas begal

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mempublikasikan hasil operasi pemberantasan begal. (Foto ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menurunkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Umum untuk memberantas tindak kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor atau aksi begal yang meresahkan masyarakat.

"Tim Tekab telah mengamankan puluhan pelaku aksi begal dan kejahatan lainnya dalam beberapa bulan terakhir, tindakan tegas tersebut akan lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan aksi kejahatan itu," kata Kasatreskrimum Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin Prakasa, di Palembang, Rabu.

Tim Tekab ditugaskan lebih gencar lagi melakukan operasi kepolisian di sejumlah daerah yang dipetakan rawan tindak kejahatan terutama aksi begal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas terutama pada jam-jam rawan kejahatan pada pagi dan malam hari.

Aksi begal akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat, untuk menindak pelaku kejahatan itu sekarang ini difokuskan pengawasan dan penegakan hukum di sejumlah daerah yang tergolong rawan aksi kejahatan itu.

Jajaran Polrestabes Palembang yang tersebar di 18 kecamatan berupaya lebih memfokuskan pemberantasan aksi begal, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas pada setiap waktu.

Pelaku begal akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat, melihat kondisi ini perlu dilakukan tindakan yang lebih fokus untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan itu.

Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan aksi kejahatan itu, selain menurunkan Tekab, pihaknya juga berupaya meningkatkan operasi pengamanan bersama petugas polsek pada jalur atau kawasan permukiman penduduk yang rawan aksi begal.

Untuk melakukan pemberantasan begal, petugas diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan.

Jika dalam operasi kepolisian itu ditemukan pelaku begal yang melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, petugas diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas.

"Anggota yang turun ke lapangan diperintahkan tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi begal atau kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor itu," ujarnya.