Kodim 0403 Ogan Komering Ulu gelar sosialisasi pencegahan radikalisme

id Sosialisasi pencegahan radikalisme

Kodim 0403 Ogan Komering Ulu gelar sosialisasi pencegahan  radikalisme

Kodim 0403 Ogan Komering Ulu (OKU) membuka sosialisasi pencegahan dan penangkal radikalisme. (Antara News Sumsel/HO/Doc : Kodim 0403 OKU

Baturaja (ANTARA) - Kodim 0403 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar sosialisasi pencegahan dan penangkal radikalisme melibatkan tokoh agama, keluarga besar FKPPI, Ormas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta mahasiswa dan pelajar di wilayah setempat.

"Ada sekitar 200 orang peserta mulai dari tokoh masyarakat, agama, ormas hingga sejumlah pelajar di Kabupaten yang mengikuti sosialisasi ini," kata Dandim 0403 Ogan Komering Ulu (OKU), Letkol Arm Agung Widodo melalui Kasdim Mayor Inf Sukriyatno di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, sosialisai ini merupakan kegiatan pencegahan dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) terpadu Kodim 0403/OKU tahun 2019 yang mengusung tema "Memberdayakan Wilayah Pertahanan melalui Kegiatan Binter Terpadu Guna Memantapkan Ruang Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh".

Pada kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan tiga narasumber, yaitu dari Kesbangpol OKU dengan materi yang disampaikan adalah upaya dalam mencegah aksi terorisme di wilayah setempat.

"Kemudian materi Islam dan isu terorisme dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU dan terakair materi tentang undang-undang teroris dan radikalisme yang disampaikan oleh Polres OKU," katanya.

Menurut dia, sosialisasi ini dilaksanakan pihaknya untuk memberi pemahaman kepada seluruh peserta kegiatan agar generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme.

Paham radikalisme adalah aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan kekerasan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa.

"Indikator radikalisme menjadi terorisme dimana ada perubahan sifat intoleran, fanatik, tertutup dan anarkis yang dapat mengancam kesatuan bangsa. Radikalisme itu bukan salah satu agama akan tetapi oknum yang dipengaruhi oleh ekonomi, sosial dan budaya di lingkungan sekitar," jelasnya.

Menurut Kasdim, terorisme merupakan penggunaan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror ataupun rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal hingga mengakibatkan kerusakan objek vital di suatu daerah.

Oleh sebab itu, lanjut dia, radikalisme dan terorisme ini perlu dicegah sedini mungkin agar tidak terjadi pada bangsa Indonesia khususnya di wilayah setempat.

"Kita semua harus pahami dan cermati ciri-ciri dari radikalisme dan terorisme sebagai upaya pencegahan dini agar aksi teror tersebut tidak terjadi khususnya di Kabupaten OKU," ujarnya.