Peserta BPJS Kesehatan ramai-ramai minta turun kelas layanan

id bpjs balikpapan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Peserta BPJS Kesehatan  ramai-ramai minta turun kelas layanan

Dokumen - BPJS Kesehatan lakukan proses verifikasi pada berkas induk terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan. ANTARA/HO

Balikpapan, (ANTARA) - Tak kurang dari 15-20 peserta mandiri setiap harinya minta turun kelas layanan di Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Balikpapan menyusul kenaikan iuran yang mulai berlaku Januari 2020.

“Pada minta turun kelas, langsung dari kelas 1 ke kelas 3,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto, Rabu.

Kelas 1 atau kelas 3, juga kelas 2, adalah level fasilitas yang diterima di rumah sakit bila pasien peserta BPJS Kesehatan harus menjalani rawat inap. Fasilitas kelas 1, misalnya, maka pasien mendapat kamar perawatan pribadi. Pada fasilitas kelas 3, pasien dirawat di bangsal atau ruangan besar bersama-sama dengan pasien lain.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan menetapkan iuran peserta mandiri kelas 1 adalah Rp160.000 per bulan per orang, kelas 2 Rp110.000 per orang per bulan, dan kelas 3 Rp42.000 per orang per bulan. Sebelumnya, untuk Kelas 1 Rp80.000, kelas 2 Rp51.000, dan kelas 3 Rp25.500.

“Kalau sendirian mungkin ringan saja. Tapi kalau satu keluarga lumayan juga bayarnya kalau kelas 1 itu,” kata Rahmat, warga Manggar Baru, mengungkapkan alasan menurunkan kelas layanan yang mungkin diterimanya itu.

Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan di mana premi atau iuran yang dibayarkan peserta menjadi tabungan dan pada saatnya kelak, atau jatuh tempo, dapat dicairkan kembali, iuran BPJS Kesehatan adalah partisipasi gotong royong. Dana yang disetor tidak akan terakumulasi dan kapan-kapan bisa diambil kembali. Dana iuran itu digunakan sebagai wujud gotong royong saling menolong antarsesama peserta.

“Padahal kita kan tidak selalu sakit, dan tidak berharap untuk sakit, apalagi sampai harus dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Menurut data BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, jumlah peserta mandiri di Kota Minyak saat ini sebanyak 234.239 jiwa yang terdiri kelas 1 sebanyak 42.601, kelas 2 sebanyak 54.245 dan kelas 3 mencapai 137.393 jiwa.

“Jumlah itu merupakan data terbaru yang kami himpun hingga November 2019,” ujar Sugiyanto.

Dari jumlah itu sebanyak 93.930 peserta dari ketiga kelas menunggak iuran.