Kemenkop sarankan pengusaha ternak untuk aqiqah bentuk koperasi

id kemenkop ukm,bisnis aqiqah,aspaqin,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Kemenkop sarankan pengusaha ternak untuk aqiqah  bentuk koperasi

Kemenkop sarankan pengusaha aqidah bentuk koperasi (Humas Kemenkop)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rully Indrawan mendukung dan menyarankan para pelaku usaha ternak untuk aqiqah yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (Aspaqin) untuk membentuk koperasi.

“Itu pilihan tepat dan patut diapresiasi. Karena, saat ini, margin koperasi masih lebih baik ketimbang bisnis lainnya,” kata Rully saat memberikan sambutan diacara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Aspaqin di Bandung, Selasa.

Di acara yang dihadiri Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi Kemenkop dan UKM Sitti Darmawasita, Presiden Aspaqin Hasan Al Banna, dan Dewan Pendiri Aspaqin Doddy Domba Lubis, Rully menjelaskan, secara kultural bisnis untuk memenuhi kebutuhan Muslim saat ini berkembang luar biasa.

Itu menjadi bukti penduduk Indonesia, yang sebagian besar Muslim ikut andil dalam menumbuhkembangkan ekonomi halal dan bisnis halal bangsa Indonesia.

"Dunia sangat mengapresiasi perkembangan itu, termasuk juga bisnis yang dikembangkan Aspaqin," kata Rully.

Persoalannya, kata Rully, ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada dua persoalan. Pertama adalah, pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kedua, bagaimana neraca perdagangan Indonesia menjadi positif.

“Saat ini, kita negatif. Karena, impor kita lebih besar dari ekspor. Banyak sekali dari komponen-komponen kita, yang masih harus impor. Dan itu sulit sekali kita hindari," ungkap Rully.

Untuk itu, lanjut Rully, bila Aspaqin ingin membentuk koperasi, sangat didukung. Sebab, keinginan tersebut termasuk langkah yang luar biasa, mengingat bisnis anggota Aspaqin adalah bisnis yang produksinya tidak mengandalkan komponen impor.

"Domba bisa diternakkan dan dikembangkan di Indonesia. Muatan impornya tidak ada, sama dengan ikan. Ini adalah langkah yang luar biasa, bandingkan dengan sapi dan ayam yang pakannya saja sangat tergantung dari impor," ungkap Rully.

Selain itu, pilihan untuk berkoperasi merupakan keputusan yang tepat, karena dunia saat ini bergerak ke arah ekonomi kolaboratif. Perusahaan-perusahaan sebesar apapun, saat ini rasanya tidak mungkin bermain sendiri. Semua berkolaborasi dan bersinergi.

"Diksi-diksi yang sudah kita sering dengar belakangan ini, saat kita berkelompok, sebenarnya bisa mendapatkan nilai tambah dari sebuah praktik produksi kita," kata Rully.

Bagi Rully, pebisnis yang berkecimpung dalam segmen syariah, kolaborasi juga ada nilai tambahnya, selain mendapatkan keuntungan ekonomi juga mendapatkan pahala silaturahmi.

"Kalau bicara koperasi kesan yang muncul pasti kecil, kumal, dan kucel. Padahal tidak. Justru margin koperasi lebih tinggi dari usaha murni. Dasarnya, jumlah koperasi di Indonesia 126 ribu koperasi, 500 di antaranya adalah koperasi besar yang nilai asetnya di atas Rp20 miliar,” kata Rully.

Rully menambahkan, dengan rasio 0,39 persen, koperasi masuk kategori usaha besar karena dari 64 juta perseroan yang masuk kategori usaha besar hanya tercatat 6 ribu usaha yang artinya, rasio perseroan hanya 0,01 persen.

“Jadi UMKM kita 99,98 persennya masuk kategori usaha besar, yang kecil hanya 0,39 persen," kata Rully.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Aspaqin Hasan Al Banna mengatakan, aqiqah saat ini memang belum banyak dilirik orang, tetapi setidaknya peluang pasar dari bisnis ini sangat besar.

“Bisa kita maklumi, sebab aqiqah ini, pada dasarnya masih perlu terobosan, masih perlu inovasi sehingga industri aqiqah ini bisa tumbuh dan berkembang dilirik investor dan seluruh pihak," kata Hasan.

Sementara Dewan Pendiri Aspaqin Doddy Domba Lubis menegaskan, Aspaqin akan membentuk koperasi, agar asosiasi ini bisa terus berkembang dan punya cabang di beberapa negara Muslim dunia.

“Kami butuh bantuannya, untuk menjadi besar, kami butuh fasilitasnya, kebijakannya kami butuh uluran tangan dari pemerintah, banyak teknologi yang kami butuhkan, yang murah meriah," kata Doddy.

Sedangkan Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi Kementerian Koperasi dan UKM Sitti Darmawasita siap membantu Aspaqin untuk membentuk koperasi. “Tetapi, pengusaha aqiqah juga harus segera melakukan standarisasi dan sertifikasi bagi produk KUMKM. Agar bisa menjamin posisi usaha, menjadi lebih aman," kata Sitti.

Dengan mengurus standarisasi dan sertifikasi, lanjut Sitti, Aspaqin bisa terhindar dari, pelanggaran kekayaan intelektual, dan kekayaan intelektual yang dihasilkannya diakui negara. "Kemudahan dalam pengembangan usaha antara lain melalui waralaba, dan lisensi, sehingga menghasilkan profit," kata Sitti.