Pegawai Terminal Batukuning Baturaja jalani tes urine mendadak

id Tes urine pegawai Terminal Tipe A Batukuning

Pegawai Terminal Batukuning Baturaja jalani  tes urine mendadak

BNNK OKU Timur melakukan tes urine kepada pegawai Terminal Tipe A Batukuning, Selasa. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, melaksanakan tes urine mendadak bagi seluruh pegawai Terminal Tipe A Batukuning, Baturaja, Selasa.

Kepala BNNK OKU Timur AKBP Gendi Marzianto didampingi Kasi P2M, Citra di Baturaja, Selasa mengatakan, tes urine terhadap pegawai Balai Pengelolahan Tranportasi Darat (BPTD) wilayah tujuh Sumsel Babel Kementerian Perhubungan yang ada pada Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batukuning ini guna memastikan tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.

Dia mengemukakan, dalam tes urine kali ini sebanyak 35 pegawai Terminal Tipe A Batukuning dilakukan pemeriksaan air seni guna memastikan tidak terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya.

Menurut dia, hasil tes urine terhadap 35 pegawai non PNS di satuan pelayanan terminal Tipe A tersebut tidak ada yang terindikasi menggunakan zat adiktif alias semuanya negatif.

"Hasil test urine hari ini akan kami sampaikan kepada instansi yang bersangkutan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Batukuning Ogan Komering Ulu (OKU), Deni Pirsando mengaku tes urine tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai terminal setempat.

"Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat ada beberapa orang pegawai non PNS kami yang akan habis masa kontrak kerja pada Desember 2019 dan akan diperpanjang lagi tahun depan. Salah satu syaratnya adalah harus bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya sehingga perlu dites urinenya," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada tes urine ini pihaknya melibatkan BNNK OKU Timur untuk menguji air seni setiap pegawai guna memastikan terbebas dari narkoba.

"Untuk pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba kami akan mengambil tindakan tegas dengan tidak memperpanjang kontrak kerja pada 2020 mendatang," tegas dia.